Politik

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2022

326
×

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2022

Sebarkan artikel ini
DPRD
Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022 (HL)

Adapun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Buya Mahyeldi menyampaikan, yang ditargetkan sebesar Rp.2,777 Triliun lebih pada Perubahan APBD 2022, naik sebesar Rp.163,535 Milyar lebih atau 6,26% dari target PAD Tahun 2022 sebesar Rp.2,613 Triliun lebih.

Selanjutnya, untuk mengatasi dampak Inflasi TA 2022 dengan ketentuan 2% dari DTU (DAU dan DBH) penyaluran Triwulan IV sebesar Rp.552,542 Milyar berjumlah sebesar Rp.11,050 Milyar lebih tersebut akan  dialokasikan dalam bentuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, subsidi sektor transportasi, dan perlindungan sosial.

“Hal ini digunakan untuk  menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan dukungan kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah,” tutur gubernur. (*/vand)