Kriminal

Empat ASN Pemkab Pessel Terjerat OTT

399
×

Empat ASN Pemkab Pessel Terjerat OTT

Sebarkan artikel ini
asn
SALAH satu ruangan di Kantor Bupari Pessel dipasangi garis polisi (police line) usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat ASN Pemkab Pessel, Rabu (20/4). IST

PESSEL, ONTIME.ID—Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan (Pessel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pessel, Rabu (20/4).

Saat ini, kasus yang menjerat keempat ASN tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan ONTIME.ID, dua ruangan, yakni ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa di lantai dua serta ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lantai tiga Kantor Bupati Pessel sudah dipasangi garis polisi (police line). Sedangkan keempat oknum tersebut masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik Tipikor Polres Pessel.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pessel, Mawardi Roska, ketika dihubungi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, empat orang ASN yang diamankan oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pessel tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Ya, tadi memang ada laporan dari salah satu staf secara lisan bahwa ada empat aparatur saya dari bagian pengadaan barang dan jasa yang diamankan oleh penyidik Tipikor Polres Pessel. Terkait apa kasusnya, hingga kini saya belum mendapatkan laporan secara resmi,” ujarnya menjelaskan.

Mawardi menyebut, laporan diterima pihaknya pada Rabu (20/4) sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut laporan tersebut, keempat ASN yang diamankan itu antara lain, satu pejabat eselon III berinisial NH, satu fungsional tertentu penyetaraan berinisial YD, dan dua staf masing-masing berinisial DS dan NF.

Ia mengatakan, kejadian itu sudah dilaporkan secara lisan kepada Bupati Pessel, dan hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut.

Di lain pihak. Polres Pessel melalui penyidik Tipikor hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum ASN Pemkab Pessel yang terjaring OTT. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan terhadap oknum kontraktor dengan inisial J, yang juga sama-sama diamankan ketika itu.

Berdasarkan pantauan ONTIME.ID di Kantor Bupati Pessel pada Kamis (21/4), dari dua ruangan yang sebelumnya dipasangi police line, salah satunya sudah dibuka kembali oleh polisi, yakni ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang terdapat di lantai tiga. Namun, di kantor tersebut belum terlihat aktivitas apapun alias masih sepi.

Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Yose menyebut, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan tersebut. “Ya, masih dalam proses. Kami belum bisa memberikan keterangan secara resmi. Tunggu saja. Nanti bakal kami sampaikan secara resmi jika hasil pemeriksaan telah selesai,” ujar Hendra Yose.

Terkait telah dibukanya police line di ruang ULP tempat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada lantai tiga di kantor Bupati Pessel, Hendra Yose mengatakan, hal itu dilakukan dikarenakan semua dokumen yang dibutuhkan pihaknya sudah didapatkan.

“Semua dokumen yang dibutuhkan sudah kami kumpulkan untuk proses penyidikan. Jadi, police line di ruang ULP LPSE lantai tiga kembali kami buka. Sedangkan pada ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, hingga kini masih dipasang garis polisi,” ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih terus didalami oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pessel.

“Sementara ini kasus itu masih berproses dan ditangani penyidik di Tipikor Satreskrim Polres Pessel, dan belum ada pelimpahan ke Polda,” ujarnya kepada ONTIME.ID, Kamis (21/4).

Satake juga menyebut, setelah proses penyelidikan selesai dilakukan oleh penyidik, kasus itu akan segera dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumbar dalam waktu dekat. Satake menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya informasi terkait penambahan jumlah tersangka yang diamankan oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pessel.

“Sejauh ini masih belum ada update penambahan, karena proses penyelidikan masih berjalan disana. Jika ada nantinya akan segera diinfokan lagi,” ucapnya.

Sementara itu, nomor telepon Bupati dan Wakil Bupati Pessel, saat dihubungi ONTIME.ID guna mengonfirmasi penangkapan tersebut, sedang dalam kondisi tidak aktif.

 

Usut Tuntas

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), Sumatra Barat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pessel yang telah melakukan pengamanan terhadap empat oknum ASN yang terdiri dari satu pejabat eselon III inisial NH, satu fungsional tertentu penyetaraan, inisial YD, dan dua staf dengan inisial DS dan NF. Termasuk satu orang oknum kontraktor dengan inisial J.

“Kami berharap oknum yang terjaring OTT oleh penyidik Tipikor Polres Pessel ini agar diusut tuntas. Tentunya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih dalam lagi. Termasuk juga menggali dan mengusut tuntas dugaan kekayaan terhadap para pejabat yang diamankan tersebut. Dan kami siap mengawal prosesnya,” kata Ketua DPW BPKP Sumbar, Rahmad Syah.

Ia berharap, pihak Polres Pessel bisa segera menyampaikan ke publik terkait hasil atau status dari empat oknum ASN dan satu orang oknum kontraktor yang diamankan tersebut.

“Sebab, kasus ini sekarang sudah menjadi perhatian publik di Sumbar, khususnya Pessel. Agar tidak menjadi asumsi liar, maka kami minta pihak Polres Pessel segera menyampaikannya secara terbuka ke publik,” ujarnya. (red)