Padang

Jejak77.top Layangkan Hak Jawab ke Media ONtime.ID

296
×

Jejak77.top Layangkan Hak Jawab ke Media ONtime.ID

Sebarkan artikel ini

Padang, 11 Februari 2026

Nomor : 001/HJ/PR-JMG/II-2026

Perihal  : HAK JAWAB

 

Kepada:

NURFANDRI

Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab Ontime.id

d/a. Jambu Air No. 11 Padang Sarai Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat

 

Assalamualaikum Wr. Wb.

 

Bahwa melalui surat ini Saya Ismail Novendra, S.H (Wartawan Utama pemegang kartu Nomor: 12747-PWL/WU/DP/1/2018/21/11/77) selaku Pemimpin Redaksi/Penanggungjawah media online https:/jejak77.top (Bagian dari Jejak Media Group) ingin menyampaikan HAK JAWAB atas tulisan dengan judul “Hoaks Telanjang dan Pencatutan Nama, jejak77.top Dinilai Asal Tuding yang diterbitkan di https://ontime.id pada 4 Februari 2026. Adapun beberapa hal yang perlu disampaikan adalah:

 

  1. Bahwa pada paragraf pertama yang berbunyi Media online jejak77.top kembali menjadi sorotan tajam setelah mempublikasikan dua pemberitaan bermuatan tudingan serius namun tanpa dasar fakta dan tanpa verifikasi

 

Bahwa kalimat yang menyatakan menjadi sorotan tajam itu tidaklah berdasar sebab tidak disebutkan siapa yang menyorot media online jejak77.top? Selain itu, dikatakan bahwa dua pemberitaan bermuatan tudingan dan tak berdasar fakta dan tanpa verifikasi ini tidaklah benar sebab sebelum menulis berita, wartawan jejak77.top terlebih dahulu menghimpun informasi dari berbagai sumber, setelah itu melakukan investigasi langsung kelapangan dengan mengumpulkan beberapa bukti dokumentasi photo.

 

  1. Bahwa pada paragraf kedua yang berbunyi: Dua artikel berjudul “Astaga Gudang BBM Illegal di Kecamatan Koto Tangah Terkesan Dibiarkan APH (2 Februari 2026) dan “Intel Polda Sumbar Turlap ke Gudang BBM Illegal Koto Tangah dan Temukan Gudang Kosong” (4 Februari 2026) dipastikan Hoaks, menyesatkan serta mencatut nama Ketua LPMK Padang Sarai secara sepihak.

 

Bahwa berita yang diterbitkan jejak77.top bukanlah Hoaks karena berdasarkan informasi dari beberapa nara sumber, bukti dokumentasi saat investigasi kelokasi gudang dan pernyataan dari Abrar oknum anggota Intel Polda Sumbar yang turun kelokasi gudang BBM setelah berita pertama terbit di jejak77.top. Dalam dua pemberitaan jejak77.top kami tidak pernah mencatut nama Ketua LPMK Padang Sarai sebab tidak ada satu kalimatpun yang tertulis Ketua LPMK Padang Sarai dalam dua pemberitaan tersebut. Berdasarkan pernyataan Abrar oknum anggota Intel Polda Sumbar kepada Ismail Novendra, S.H selaku Pemimpin

Redaksi Jejak77.top yang mengatakan kalau gudang itu adalah milik Ahmad Saleh, hal itulah yang ditulis dalam pemberitaan kedua.

 

  1. Bahwa pada paragraf ketiga yang berbunyi: Ketua LPMK Padang Sarai menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah diwawancarai, tidak pernah dikonfirmasi dan tidak pernah memberikan pernyataan apapun kepada media tersebut. Namun namanya dicatut seolah-olah menjadi bagian dari narasi tuduhan

 

Bahwa pemberitaan di jejak77.top tidak pernah mencatut nama Ketua LPMK Padang Sarai. Sebab tidak satupun kata atau kalimat yang ditulis dalam pemberitaan jejak77.top terkait LPMK Padang Sarai. Munculnya nama Ahmad Saleh dalam pemberitaan kedua setelah adanya pernyataan dari Abrar oknum anggota Intel Polda Sumbar yang turun kelokasi gudang BBM setelah berita pertama terbit di jejak77.top. Abrar oknum anggota Intel Polda Sumbar kepada Ismail Novendra, S.H selaku Pemimpin Redaksi Jejak77.top mengatakan kalau gudang itu adalah milik Ahmad Saleh.

 

  1. Bahwa pada paragraf keempat yang berbunyi: Lebih parah lagi, pemberitaan awal secara sembrano memaling adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) tanpa satupun bukti, dokumen atau pernyataan resmi dari institusi berwenang. Tuduhan berat itu dilempar ke ruang publik tanpa tanggungjawab, seolah-olah kebenaran bisa diciptakan lewat judul sensasional.

 

Bahwa pemberitaan itu tidak ada menuding. Dalam berita pertama di jejak77.top tertulis terkesan dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Ini dikarenakan gudang BBM yang tak jauh dari Polsek Koto Tangah itu tak pernah mendapat tindakan padahal gudang itu telah berdiri beberapa bulan. Selain itu, pihak Aparat Penegak Hukum tidak pernah protes atau keberatan serta memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

 

  1. Bahwa pada paragraf kelima yang berbunyi: Ironi fatal muncul pada berita lanjutan media yang sama justru mengakui bahwa gudang yang dituding sebagai lokasi BBM illegal dalam kondisi kosong. Fakta ini secara telah meruntuhkan tuduhan awal, namun jejak77.top tidak melakukan ralat, tidak meminta maaf, dan tidak mengklarifikasi pencatutan nama yang telah terjadi.

 

Bahwa jejak77.top tidak pernah mengakui adanya pembenaran terkait tidak adanya gudang BBM yang menjadi objek pemberitaan. Dalam pemberitaan kedua di jejak77.top ditulis bahwa berdasarkan pernyataan Abrar Intel Polda Sumbar bahwa mereka saat turun kelokasi gudang tidak menemukan gudang tertutup seng seperti yang diberitakan pada berita pertama di jejak77.top. Kepada Ismail Novendra, S.H selaku Pemimpin Redaksi jejak77.top. Abrar mengakui bahwa gudang telah kosong dan pagar seng sepertinya sudah dibuka. Kendati demikian masih tercium bau solar dibekas gudang itu, ujar Abrar. Hal ini disinyalir bahwa dilokasi itu pernah ada gudang solar dan telah dibuka saat pemberitaan pertama jejak77.top ditayangkan. Selain itu, sebelum pemberitaan pertama jejak77.top, wartawan jejak77.top telah memiliki bukti dokumentasi kalau dilokasi itu ada gudang yang diduga tempat penimbunan BBM Subsidi illegal. Hal ini dengan terlihatnya poto sebuah truk boks berwarna krem sedang keluar dari gudang itu. Selain itu juga ada poto dua truk tangki BBM warna biru putih tanpa merek dilambung/didindingnya sedang parkir didepan gudang yang berpagar seng tersebut. Setelah berita kedua terbit, Ahmad Saleh yang mengatakan dirinya sebagai Ketua LPMK Padang Sarai melayangkan Hak Jawab ke nomor Whats App Ismail Novendra, S.H selaku Pemimpin Redaksi jejak77.top melalui salah seorang kru Ontime.id pada Kamis (5 Februari 2026) pukul 16.04 Wib. Hak jawab sebagai klarifikasi dari Ahmad Saleh telah

dimuat di jejak77.top pada hari itu juga yakni Kamis (5 Februari 2026).

  1. Bahwa pada paragraf keenam yang berbunyi LPMK Padang Sarai menilai tindakan ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kode etik jurnalistik….

Bahwa perlu disampaikan kembali dalam pemberitaan jejak77.top tidak ada satu kata atau kalimatpun dalam dua berita yang menulis kalimat “LPMK Padang Sarai”. Jadi dalam pemberitaan Ontime.id yang membawa-bawa nama LPMK Padang Sarai diduga telah dijadikan bahan untuk mengadu domba antara jejak77.top dengan LPMK Padang Sarai. Selain itu, sebuah pemberitaan dinyatakan melanggar kode etik jurnalistik setelah adanya penilaian dari Dewan Pers. Jadi tidak satupun pihak yang boleh menilai kalau jejak77.top melanggar kode etik jurnalistik sebelum keluarnya penilaian atau rekomendasi dari Dewan Pers.

  1. Bahwa pada paragraf ketujuh yang berbunyi: Atas pemberitaan tersebut pihak LPKM Padang Sarai menuntut pertanggungjawaban terbuka termasuk klarifikasi dan permintaan maaf resmi.

Bahwa sekali lagi disampaikan tidak ada satu kata atau kalimatpun dalam dua berita di jejak77.top yang menulis kalimat “LPMK Padang Sarai”. Munculnya kalimat LPMK Padang Sarai hanya ada dalam pemberitaan Ontime.id yang membawa-bawa nama LPMK Padang Sarai. Oleh sebab itu dua pemberitaan di jejak77.top tidak ada kaitannya dengan LPMK Padang Sarai.

Demikianlah Hak Jawab ini kami buat untuk dapat dimuat 1×24 jam di media Ontime.id setelah Hak Jawab ini kami kirimkan kealamat redaksi Ontime.id yaitu di Jalan Jambu No. 11 Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (berdasarkan alamat redaksi yang tertera/terpajang di boks redaksi Ontime.id). Kami meminta Hak Jawab ini dimuat secara utuh tanpa dikurangi apalagi dirubah isi dan maksud dari Hak Jawab ini. Apabila tidak dimuat 1×24 jam setelah Hak Jawab ini kami kirimkan dan merubah isi serta maksud dari Hak Jawab ini, maka kami akan mengambil langkah hukum.

 

Pemimpin Redaksi Penanggungjawab

 

JMG

 

JEJAK MEDIA GROUP

ISMAIL NOVENDRA, S.H

Redaksi dan Tata Usaha:

Jalan Bengkuang No. 16 Kel. Ujung Gurun, Kec. Padang Barat, Kota Padang

 

HP: 082294078765-082385339876

Email: jejakmediagroup@gmail.com