PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID- Usai kunjungan Safari Ramadan di Masjid Asra Kasang, Kapolres Padang Pariaman bersama rombongan camat Batang Anai dan Wali Nagari Kasang langsung melakukan sidak di Pasar Baru, Batang Anai, Rabu (20/03).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Achmad Faisol Amir memberikan imbauan kepada pemilik kafe yang buka untuk tidak menjual minuman minuman keras dan tidak membuka kafe serta musiknya hingga dini hari.
“Berharap agar pemilik cafe tidak menggunakan suara musik yang berlebihan,” ujar Kapolres.
Kemudian Kapolres AKBP Ahmad Faisol didampingi Wakapolres, Kapolsek Iptu Riky Putra dan Kanit Reskrim Ipda Afdianto serta anggota Reskrim Aipda Rahman Maulana dan Camat Batang Anai Zulbasri dan Wali Nagari Kasang Ali Buzar mengadakan gelar jumpa pers hasil Penangkapan Kenakalan Remaja.
Kapolres menyampaikan adanya penangkapan terhadap anak remaja yang hendak tawuran oleh Satreskrim Polsek Batang Anai di Mapolsek setempat.
Kepolisian berhasil mengamankan bukti berupa alat senjata tajam dan kain sarung yang sudah dimodifikasi untuk senjata tawuran.
Sebelumnya, Satreskrim Polsek Batang Anai melakukan penangkapan beberapa pemuda yang masih di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Nagari Buayan Batang Anai.
“Para remaja ini diamankan hendak melakukan tawuran dan diamankan senjata yang akan digunakan sebagai alat tawuran dan bisa juga bisa melukai lawannya bahkan mematikan, makanya mereka kita amankan,” ujar AKBP Faisol.
Pada kesempatan itu, Wali Nagari Kasang Ali Buzar menghimbau kepada masyarakat nya untuk tidak melakukan kegiatan tawuran yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. (vand)













