PADANG, ONTIME.ID- Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) memperkirakan kebutuhan hewan kurban pada tahun 2022 mengalami kenaikan 5 hingga 10 persen.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Sumbar, M. Kamil mengatakan estimasi angka jumlah pemotongan hewan kurban di Sumbar tahun 2021 sebesar 44.750 ekor sapi, 500 ekor kerbau, dan kambing sekitar 5.000 ekor.
“Kemungkinan akan ada kenaikan hingga paling tinggi 10 persen. Terkait jumlah hewan yang akan dikurbankan tahun ini, kita masih menunggu data dari Kanwil Kemenag. Saat ini pihak masjid dan musala masih menerima pendaftaran kurban bagi jemaahnya,” katanya.
Dikatakannya, Sumbar bisa mampu menyediakan sekitar 60 hingga 70 persen dari kebutuhan. Sementara sisanya didatangkan dari luar provinsi. Saat ini, pihaknya sudah membahas dengan Komisi II DPRD terkait PMK dan ketersedian hewan kurban di Sumbar.
“Petugas kami di kabupaten/kota sudah mulai mendata ketersediaan ternak di lapangan. Kita dari dinas provinsi yang didampingi Polda dan Kemenag mulai Minggu depan akan monev ke semua pasar ternak untuk melihat ketersediaan sapi qurban,” tuturnya.
Kamil menyebut, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan asosiasi pedagang sapi Sumbar tentang ketersediaan hewan kurban di daerah, dan ternak yang akan masuk dari luar provinsi. Menurutnya, sejauh ini belum ada kendala, tetapi akan terjadi pengetatan pengawasan masuk dan keluarnya sapi ke Sumbar.
“Hal ini tentu terjadi juga di provinsi lain,mudah-mudahan semua kebutuhan sapi kurban tahun ini bisa dipenuhi. Perhitungannya berdasarkan sesuai dengan ketentuan syariat yaitu hitungan per ekor, bukan dari hitungan satuan berat daging,” katanya.
Ia menambahkan kriteria sapi yang akan jadi hewan kurban adalah cukup umur, sehat dan tidak ada cacat atau pincang. Lebih lanjut pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk tidak memotong hewan betina produktif sebagai kurban. Sementara syarat lain akan dilaksanakan sesuai syariat Islam. (*/vand)













