BeritaEkonomi

Kelangkaan Minyak Goreng, Perlu Penanganan Khusus dari Pemerintah

319
×

Kelangkaan Minyak Goreng, Perlu Penanganan Khusus dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
kelangkaan
Pedagang merapikan minyak goreng kemasan di kawasan Pasar Tabing, Kota Padang, Minggu (30/1). Pedagang mengaku terjadi kelangkaan persediaan minyak goreng di sejumlah gudang di Kota Padang sehingga menyebabkan kenaikan harga.

PADANG, ONTIME.ID – Kelangkaan minyak goreng masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Sampai saat ini antrian ibu-ibu untuk mendapat minyak goreng masih terjadi. Pemerintah pun diminta melakukan beberapa langkah khusus selain hanya mengandalkan Operasi Pasar (OP).

Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit, turut menyikapi langkanya minyak goreng di lapangan. Ia menyebut seluruh stakeholder harus berkolaborasi untuk ketersediaan dan pengawasan distribusi minyak goreng di lapangan.

“Tentu kita harus berkolaborasi dengan pihak terkait seperti kepolisian, kejaksanaan. Produksi minyak kelapa di Sumbar cukup besar. Kelangkaan ini perlu dipertanyakan karena beberapa produksi minyak besar ada di sini (Sumbar, red),” katanya kepada Ontime.id Kamis (17/3).

Ia mengatakan, seharusnya ada regulasi pemerintah yang membatasi distribusi minyak goreng lokal. Jadi, kebutuhan daerah mesti dipenuhi terlebih dahulu baru kemudian membantu produksi keluar daerah.

“Dipenuhi kebutuhan lokal di Sumbar baru kemudian dibawa minyak ini keluar. Sekarang karena kelangkaan ini para tengkulak jadi bermain, saat harga minyak diturunkan ketersediaannya jadi sedikit,” tuturnya.

Muchlis menyebut untuk mengantisipasi kelangkaan, pemerintah seharusnya mempunyai regulasi atau alternatif lain agar ketersediaan minyak goreng tetap terjaga. Misalnya dengan menggalakkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan home industri.

“Sumbar ini kebun kelapanya banyak. Home industri harus diperbanyak, pemerintah harus menyiapkan regulasi menggalakkan ini melalui koperasi. Kemudian bantuan dari pemerintah daerah, digerakkan kembali kelompok tani yang ada di desa atau nagari, diberikan wadah untuk memproduksi minyak kelapa,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Dr. (H.C), Puan Maharani, kembali memperingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan mengenai minyak goreng yang masih terjadi di tengah masyarakat. Apalagi sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramadan. Kelangkaan minyak goreng terjadi buntut dari permasalahan tingginya harga minyak goreng sebelumnya.

 

Usai pemerintah memberlakukan kebijakan HET, stok minyak goreng menjadi langka. “Kami meminta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih langka di pasaran dan membuat masyarakat kesulitan,” kata Puan.

 

Kini, harga minyak goreng kembali naik akibat adanya kelangkaan pasokan di pasaran. Puan menilai, masalah ini harus mendapat penanganan khusus. “Ibu-ibu menjerit karena sekalinya dapat minyak goreng ada yang harganya sampai Rp50 ribu untuk kemasan 2 liter, bahkan ada yang lebih. Ini betul-betul memberatkan rakyat,” tutur Puan.

 

Ada beberapa penyebab kelangkaan minyak goreng yang ditemukan oleh pemerintah dan pihak berwajib. Mulai dari penimbunan, penyelundupan, hingga kebocoran penjualan ke sektor industri. “Kita lihat penimbunan minyak goreng di mana-mana. Banyak pelaku usaha yang juga bermain-main dengan harga. Kita minta pemerintah tegas memberikan solusi,” ucap politisi PDI-Perjuangan itu.

 

DPR RI berencana memanggil Menteri Perdagangan M. Lutfi untuk membahas persoalan minyak goreng. Puan meminta agar Mendag menghadiri undangan dari DPR RI. “Apalagi pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari pemerintah terkait hal ini,” tegas Puan.

 

Lebih lanjut, Puan mengingatkan pentingnya permasalahan minyak goreng dirampungkan dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Kami berharap persoalan kelangkaan minyak goreng bisa segera selesai. Kita juga meminta agar pemerintah memastikan segera menormalkan kembali harga minyak goreng sebelum Lebaran,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

 

Menurut mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini, masalah minyak goreng yang tak kunjung selesai akan semakin menambah beban masyarakat. Terutama, kata Puan, harga-harga kebutuhan pokok juga sudah mulai naik jelang memasuki Bulan Ramadan di awal April mendatang.

 

“Harga cabai, daging, telor, ayam sudah berangsur naik di pasaran. Kita harus melakukan upaya ekstra agar masyarakat bisa tenang menjelang datangnya bulan Ramadan. Negara harus mampu memberikan kebijakan yang terukur, tepat sasaran dan manfaat, memudahkan warga, serta membawa kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Ridonald, mengatakan 75 persen kebutuhan minyak goreng Sumbar sudah dipasok oleh PT Incasi Raya. Namun, terjadi kenaikan harga yang tidak sesuai dengan Permendag Nomor 6 tahun 2022. Aturan tersebut berisi poin penting tentang perubahan harga eceran tertinggi minyak goreng.

Dalam aturan ini,  Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng diatur dengan rincian migor curah sebesar Rp11.500 pet liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter.

“Di samping itu, kita turun ke lapangan memantau harga. Di Sumbar sebenarnya terjadi penimbunan minyak goreng, maka dari itu harganya lebih tinggi. Disebabkan juga mata rantai yang panjang, mulai dari produsen, kemudian distributor, 1, distributor 2, distributor 3, hingga distributor 4. Sehingga masyarakat membeli dengan harga tinggi,” ujarnya.

Pada kondisi ini, sebut Ridonald banyak bermunculan pedagang  dadakan yang membeli pada distributor kedua atau ketiga.  Kemudian harga barang yang dimiliki saat itu, HET yang telah ditentukan oleh Kemendag.

“Untuk mengantisipasi hal ini, kita punya Satgas Pangan guna memantau HET. Kita berharap sama-sama dalam memantau, sehingga pedagang tidak terjerat masalah. Untuk menstabilkan harga, kita juga punya program operasi pasar,” tutur Ridonald.

Mafia Minyak Goreng

Sementar itu, Mendag, Muhammad Lutfi, meyakini adanya kebocoran pasokan minyak goreng ke industri atau ke luar negeri yang dilakukan oleh mafia-mafia minyak goreng.

Hal itu ia sampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (17/3). “Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri. Jadi di sini saya bilang mafia yang mesti kita berantas bersama,” ujarnya.

Sebab kata Mendag, ditemukan kekosongan pasokan minyak goreng di DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan yang merupakan pusat industri dan memiliki pelabuhan.

“Jadi, pelajaran yang kami dapat dari sini ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” tutur dia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melihat dua kemungkinan penyebab sulitnya menormalisasi harga minyak goreng saat ini. Mendag mengatakan, seharusnya dengan kebijakan HET dan Domestic Market Obligation (DMO), kebutuhan minyak goreng masyarakat bisa terpenuhi setiap bulannya.

Pada 14 Februari – 16 Maret 2022, kebijakan DMO bisa mengumpulkan 720.612 ton minyak sawit dari 3,5 juta ton total ekspor produk CPO dan mendistribusikan sebanyak 551.069 ton, atau 76,4 persen ke masyarakat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), normalnya setiap orang Indonesia mengkonsumsi 1 liter minyak goreng tiap bulan. Seharusnya dengan 551.069 ton minyak tersebut tiap orang mendapatkan 2 liter minyak goreng atau melebihi konsumsi per bulannya.

Namun tiap kali mengecek ke lapangan, Mendag mendapati stok minyak goreng selalu tidak ada. Oleh karenanya, Mendag meyakini ada mafia yang menyelundupkan pasokan minyak goreng masyarakat ke industri atau ke luar negeri.

Minyak goreng muncul kembali di pasaran dengan harga yang lebih mahal setelah pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke pasar. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter tapi kebijakan ini malah membuat stok minyak goreng kosong di pasaran.

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan pemerintah melepaskan harga minyak goreng ke mekanisme pasar justru menguntungkan penimbun minyak goreng.

“Menguntungkan pelaku yang selama ini sengaja menahan pasokan ke masyarakat. Pemerintah ternyata kalah oleh penimbun,” ujarnya dikutip Kompas.com, Kamis (17/3).

Dengan kembalinya pasokan minyak goreng setelah HET dicabut, mengindikasikan adanya penimbunan minyak goreng karena oknum-oknum ini kini bebas menjual stok minyak goreng dengan harga mahal. (red)