LIMAPULUH KOTA, ONTIME.ID—Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyayangkan maraknya aktivitas masyarakat yang berjualan dan parkir di sepanjang Jalan Layang Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. Ia menyebut kegiatan tersebut bisa mengancam keselamatan jiwa dan merusak struktur jembatan.
“Jembatan itu kan memang bukan untuk parkir dan memang bukan untuk berjualan, kita harus kembalikan kepada fungsi sesungguhnya agar aman untuk dilewati baik dari sisi pengendara maupun struktur jembatan,” kata Mahyeldi usai melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (7/4) malam.
Gubernur menyebut, kondisi saat ini sudah mengkhwatirkan. Selain jumlahnya semakin banyak dan tidak tertata, aktivitas tersebut juga telah memakan badan jalan, menurutnya itu bisa memicu kecelakaan dan kerusakan jembatan.
Mengingat Jalan Layang Kelok Sembilan adalah jalur utama penghubung antara Sumbar dengan Riau serta tidak berapa lama lagi akan memasuki masa libur Lebaran, diprediksi arus lalu lintas yang melewati jalur tersebut akan meningkat signifikan. Diharapkan jangan sampai nantinya memicu kecelakaan atau kemacetan.
Untuk itu ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbar agar berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pemkab Limapuluh Kota dan Polres Limapuluh Kota, supaya ada solusi terkait persoalan ini dalam waktu dekat.
“Saya minta Dishub dan Satpol PP segera berkoordinasi dengan Pemkab dan Polres, agar segera ada solusi, sebelum memakan korban. Apalagi dalam waktu dekat arus mudik akan padat,” katanya.
Mahyeldi menyadari karena ini menyangkut kehidupan warga masyarakat, pemerintah tidak bisa hanya melarang tanpa ada solusi. Tapi paling tidak jangan di atas jembatan, selain itu juga harus tertata dan aman untuk disinggahi. “Saya harap para pedagang bisa memahami karena ini untuk kebaikan kita bersama,” ucap Mahyeldi.
Terpisah, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin menyebutkan, terkait penertiban pedagang di sepanjang Jalan Layang Kelok Sembilan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Polres Limapuluh Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dari pertemuan tersebut, bentuk antisipasi yang disepakati adalah para pedagang akan diatur sehingga aktivitas di sepanjang Jalan Layang Kelok Sembilan dapat ditertibkan dalam rangka menyambut libur Idulfitri 1444 Hijriah.
Ketika ditanya, apakah para pedagang masih diperbolehkan berjualan disepanjang Jalan Layang, Bupati menjawab, pedagang sebenarnya bukan diperbolehkan atau tidak karena dari segi jumlah mereka sudah banyak dan telah lama menempati lokasi itu.
“Kita tidak bisa begitu saja melarang mereka, karena mereka sudah tumbuh. Nanti kami sampaikan kepada mereka supaya ada pengaturan, seperti pengaturan sampah,” ujar Safaruddin.
Ia mengaku, untuk pelarangan berjualan pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur dan Dinas Perhubungan Sumbar.
“Terkait kebijakan pelarangan berjualan, Kami akan koordinasikan dulu dengan Pak Gubernur dan pihak OPD terkait di Pemprov Sumbar, bagaimana baiknya. Semoga nantinya ada solusi terbaik bagi semua pihak, baik itu pengendara, pedagang, maupun pemerintah daerah,” ujar Safaruddin. (*vand))













