Pendidikan

Kepala Sekolah SMKN 3 Pariaman Diduga Lakukan Praktik Manipulatif Dana Wisuda Siswa

1303
×

Kepala Sekolah SMKN 3 Pariaman Diduga Lakukan Praktik Manipulatif Dana Wisuda Siswa

Sebarkan artikel ini
SMKN
Kepala Sekolah SMKN 3 Pariaman Diduga Lakukan Praktik Manipulatif Dana Wisuda Siswa

PARIAMAN, ONtime.ID — Kekecewaan mendalam dirasakan para orang tua siswa kelas XII SMK Negeri 3 Pariaman setelah fakta mengejutkan terungkap dalam acara wisuda yang digelar di Universitas Sumatera Barat (Unisbar).

Pihak sekolah memungut biaya sebesar Rp450.000 per siswa untuk wisuda, ditambah Rp350.000 untuk jas, sehingga total biaya yang harus ditanggung tiap siswa mencapai Rp800.000.

Dengan jumlah peserta wisuda sekitar 300 siswa, total dana yang terkumpul dari pungutan tersebut diperkirakan mencapai Rp240 juta. Namun, dalam sambutannya saat acara wisuda, salah satu pengurus Yayasan Unisbar menyatakan secara terang-terangan bahwa gedung yang digunakan untuk wisuda disediakan secara gratis.

Pernyataan itu sontak mengejutkan para wali murid yang hadir. Mereka merasa dibohongi dan dibebani biaya yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Saat pidato tadi kami dengar sendiri bahwa gedungnya gratis, tapi kenapa anak kami tetap dipungut Rp450 ribu? Untuk apa sebenarnya uang sebanyak itu?” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Pernyataan tersebut memicu pertanyaan besar, ke mana sebenarnya lari dana Rp240 juta yang dikumpulkan dari siswa? Apakah benar digunakan untuk keperluan wisuda, atau justru menjadi celah penyalahgunaan oleh oknum di balik kebijakan sekolah?

 

Transparansi yang Dipertanyakan

Pihak sekolah hingga kini belum memberikan rincian resmi terkait penggunaan dana wisuda. Tak ada laporan publik, rincian anggaran, atau bentuk pertanggungjawaban terbuka kepada orang tua siswa. Ketiadaan transparansi ini semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya dugaan praktik manipulatif atau setidaknya pemborosan dana siswa secara sistematis.

Sejumlah wali murid bahkan menilai, pihak sekolah telah mengkomersialisasi momentum kelulusan dengan dalih “standar acara”. Beberapa sumber menyebutkan bahwa dana digunakan untuk penyewaan gedung, namun pengurus Yayasan Unisbar menyatakan secara terang-terangan bahwa gedung yang digunakan untuk wisuda disediakan secara gratis.

Dana BOS Miliaran, Sekolah Rusak Parah

Tak hanya soal pungutan wisuda yang menjadi sorotan, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di SMKN 3 Pariaman pun turut dipertanyakan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sekolah ini memperoleh kucuran Dana BOS yang mencapai miliaran rupiah dalam setahun.

Salah satu penggunaan dari dana BOS tersebut adalah untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, yang jumlahnya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun ironisnya, kondisi fisik sekolah justru dinilai jauh dari kata layak. Beberapa ruang kelas terlihat dengan atap plafon, dinding kelas yang tak ada kacanya dan lingkungan sekolah yang tak terawat.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan anggaran yang telah dicairkan. Sejumlah wali murid bahkan mengeluhkan minimnya dukungan peralatan mengajar, seperti proyektor atau komputer yang layak pakai.

“Anggaran besar, tapi manfaatnya tidak dirasakan. Bangunan tetap rusak, alat belajar tidak memadai. Sementara siswa dibebani pungutan yang tidak masuk akal,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

 

Desakan Audit Menyeluruh

Melihat fenomena ini, banyak pihak mulai mendorong dilakukannya audit menyeluruh dan investigasi oleh Dinas Pendidikan Sumbar dan Inspektorat Provinsi terhadap pengelolaan dana di SMKN 3 Pariaman. Praktik pungutan tanpa pertanggungjawaban dan ketidaksesuaian realisasi dana BOS dengan kondisi nyata di sekolah patut dicurigai sebagai indikasi penyimpangan anggaran.

Organisasi masyarakat dan aktivis pendidikan di Sumatera Barat juga menyerukan perlunya evaluasi total terhadap kepemimpinan kepala sekolah. Kebijakan-kebijakan yang mengarah pada pembebanan biaya tinggi kepada siswa dinilai tidak sesuai dengan semangat pendidikan gratis dan inklusif yang digagas oleh pemerintah pusat.

 

Di Balik Janji Pendidikan Gratis

Kasus ini menunjukkan bahwa di balik slogan “pendidikan gratis”, masih banyak praktik di lapangan yang justru membebani peserta didik dan keluarganya. Momentum wisuda yang seharusnya menjadi perayaan sederhana dan penuh makna, malah dijadikan ladang pungli terselubung oleh pihak sekolah.

Lebih memprihatinkan, praktik ini terjadi di sekolah negeri yang dibiayai oleh negara. Dengan adanya Dana BOS, mestinya sekolah mampu menyelenggarakan kegiatan seperti wisuda dengan biaya minimal, atau bahkan tanpa pungutan.

“Kami tidak menolak kegiatan wisuda, tapi kami ingin kejelasan. Kenapa gedung gratis, tapi pungutan tetap ada? Kenapa Dana BOS miliaran, tapi ruang kelas rusak?” keluh seorang wali murid lainnya.

 

Akankah Ada Tindakan Tegas?

Kasus di SMKN 3 Pariaman ini bukan yang pertama, dan bisa jadi bukan yang terakhir, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum. Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat membentuk karakter dan kejujuran, bukan ruang untuk memperkaya diri melalui praktik manipulatif.

Wali murid yang peduli mendesak agar Kepala Sekolah SMKN 3 Pariaman diperiksa, baik atas dugaan manipulasi dana wisuda maupun penggunaan Dana BOS. Pemeriksaan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain agar tidak bermain-main dengan dana publik.

Pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel adalah hak setiap siswa. Dan itu hanya bisa terwujud bila pengelolanya berani jujur dan terbuka. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID