TUBAN, ONtime.ID — Seorang perempuan di Tuban tewas dibunuh sang pacar. Jasad korban pembunuhan ini ditemukan warga dengan kondisi kepala terbenam dalam lumpur.
Jasad perempuan muda ditemukan warga di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Perempuan tersebut diketahui identitasnya bernama Puji Rahayu (21).
“Tersangka memukul korban sebanyak 3 kali yang mengenai leher bagian belakang hingga korban tak sadarkan diri dan tersungkur ke dalam lumpur,” ungkapnya.
Usai memukul kekasihnya yang sudah menjalin hubungan 2 tahun tersebut, pelaku lalu meninggalkan korban. Perempuan itu ditinggalkan dalam kondisi tak sadarkan diri, tersungkur ke dalam lumpur hingga kemudian ditemukan meninggal oleh warga.
“Dugaan sementara motifnya karena asmara hingga terjadi pertikaian sepasang kekasih,” terangnya.
Atas kejahatannya itu, pelaku kemudian mendapatkan hukuman. Dia dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Tapi, kalau nanti pengembangan pemeriksaan ditemukan unsur perencanaan, pelaku bisa dijerat pasal 340 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana,” ujarnya.
Kasus serupa juga terjadi di Siantar Utara, seorang wanita bernama Juliana Sihombing Lumbantoruan atau yang dikenal dengan Maya ditemukan di salah satu kamar eks- Hotel Cahaya Kasih di Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pemantangsiantar, pada Sabtu (21/6/2025).
Perempuan berusia sekitar 27-28 tahun ini ditemukan tak bernyawa di bawah kasur dengan kondisi telah mengeluarkan bau tak sedap. Menurut penuturan warga, korban telah tewas selama tiga hari, sejak Kamis (19/6/2025).
Penemuan jenazah Maya berawal dari kakak ipar korban, yaitu Jepta Panjaitan bersama keluarga mendatangi eks-Hotel Cahaya Kasih untuk menanyakan keberadaan adiknya. Ketika keluarga mencoba membuka kamar, sayangnya pintu terkunci.
Namun, saat keluarga memaksa masuk, seorang laki-laki seketika lari keluar dari pintu tersebut. Dengan sigap, keluarga kemudian mengejar Johan Sitorus (30) yang merupakan pacar Maya.
Setelah membawa pelaku ke kantor polisi dan melakukan interogasi, keluarga korban kemudian kembali pergi ke hotel. Nahas, setelah membuka kamar, mereka melihat Maya telah tewas dengan kondisi ditutupi kasur.
Kasat Reskrim Polres pemantangsiantar, Iptu Sandy Riz Akbar menjelaskan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan Johan ialah karena kecemburuan terhadap korban. Pelaku yang kesal kemudian menikam leher korban dengan obeng hingga seketika korban tewas bersimbah darah.
“Iya jadi motivasi pelaku karena cemburu setelah melihat chat di handphone korban. Pelaku membunuh dengan menikam korban dengan obeng,” kata Sandy. (*)













