PADANG, ONTIME.ID— Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menargetkan peningkatan kesadaran berlalulintas bagi pengendara dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Singgalang 2024. Terutama dalam menyambut persiapan arus mudik lebaran tahun ini.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan mengatakan, Operasi Keselamatan Singgalang ini tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk tertib berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, gunakan sabuk pengaman, gunkan helm, jangan melawan arus, jangan menggunakan handphone saat berkendara, dan jangan mengemudi dalam keadaan mabuk,” katanya, Rabu (6/3).
Dwi menambahkan, selain melakukan penindakan kepada pelanggar, personel Ditlantas juga turun ke jalan memberikan imbauan kepada masyarakat dengan membagikan brosur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia berharap, di lokasi yang jadi sasaran bisa lebih tertib lagi, agar masyarakat lebih sadar. Jangan cuma takut karena ada petugas.
Selain membagikan brosur, petugas juga akan memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara melalui pengeras suara.
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kunci utama, yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat,” katanya.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan menambahkan, operasi tersebut akan mengedepankan upaya preventif secara simpatik oleh jajaran fungsi lalu lintas yang didukung fungsi operasional kepolisian lainnya.
“Terdapat tujuh sasaran pelanggaran prioritas. Seluruh pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku,” tegasnya,
Ia menerangkan tujuh prioritas pelanggaran tersebut diantaranya adalah menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara tidak menggunakan helm.
Kemudian penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berkendara melawan arus (contra flow), Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengendara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
“Selain tilang manual, penindakan juga dilakukan lewat tilang elektronik atau ETLE. Pada operasi kali ini kita menurunkan lebih dari seribuan personel dan untuk di Polda Sumbar sendiri, kita mengerahkan 150 orang personel,” jelasnya,
Dirlantas berharap, lewat operasi ini hendaknya angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sedemikian rupa.
“Apalagi di wilayah kita masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” ujarnya. (vand)













