Nasional

Kombatan: Kejagung Harus Bongkar Semua Perusak Negara

784
×

Kombatan: Kejagung Harus Bongkar Semua Perusak Negara

Sebarkan artikel ini
kejagung
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kombatan juga menilai keputusan Presiden itu merupakan sikap politik cukup berani demi menegakkan kedaulatan ekonomi nasional di sektor minyak goreng maupun CPO yang jadi primadona dunia. Karena bertujuan agar minyak goreng melimpah, dan tidak lagi mengalami kelangkaan dan harganya tinggi

JAKARTA, ONTIME.ID–Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan larangan ekspor bahan mentah minyak sawit atau CPO (Crude Palm Oil) dan minyak goreng (Migor), sangat mengejutkan internasional maupun dalam negeri. Ormas Nasionalis Kombatan (Komunitas Banteng Asli Nusantara) mengapresiasi keputusan Jokowi.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kombatan juga menilai keputusan Presiden itu merupakan sikap politik cukup berani demi menegakkan kedaulatan ekonomi nasional di sektor minyak goreng maupun CPO yang jadi primadona dunia. Karena bertujuan agar minyak goreng melimpah, dan tidak lagi mengalami kelangkaan dan harganya tinggi.

“Sebagai rakyat yang cinta Tanah Air, kita wajib mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi berani melawan arus. Ini keputusan menegakkan harga diri bangsa, demi negara dan rakyat Indonesia berdaulat di bidang ekonomi seperti dicita-citakan visi Trisakti-nya Bapak Bangsa dan Proklamator Soekarno,” kata Ketua Umum DPN Kombatan Budi Mulyawan, di Jakarta, Sabtu (24/4/2022).

Diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan larangan ekspor bahan minyak goreng (CPO) dan minyak goreng saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Kamis sore (22/4/2022). Larangan ekspor dimulai 28 April 2022 mendatang. Presiden menghendaki minyak goreng stok nasional melimpah, dan akan mengawasi langsung pelaksanaannya.

Tim ekonomi DPN, kata Budi Mulyawan, memahami konsekuensi keputusan itu memantik pasar CPO maupun minyak goreng dunia bakal terguncang. Begitu pula pengusaha eksporter CPO maupun produsen Migor dalam negeri yang hampir empat bulan membuat gaduh kelangkaan Migor di Tanah Air. Pasalnya, Indonesia penghasil CPO terbesar dunia dengan kemampuan kapasitas ekspor 50 juta ton. Sedangkan, untuk memenuhi kebutuhan nasional hanya 5 juta ton.