Senada, Direktur Utama Perumda Tirta Sago Khairul Ikhwan menyebut kegiatan pembenahan, perapian dan pengembangan di berbagai lini di Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh sejak beberapa tahun lalu rupanya dinilai sebagai prestasi dengan peraihan TOP BUMD Awards dengan ketegori penghargaan TOP Pembina BUMD Awards.
“Penghargaan tertinggi kepala daerah ini merupakan salah satu prestasi puncak pada tahun 2022 yang dicapai untuk Wali Kota Payakumbuh di bidang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM),” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan TOP BUMD Awards 2022 ketegori bintang empat yang juga dicapai oleh Perumda Air Minum Tirta Sago sendiri dan untuk ketegori TOP CEO BUMD Awards 2022 yang Dia dapatkan sebagai Direktur Utama perusahaan merupakan pencapaian terbaik perusahaan tahun 2022. Serta juga menjadi kebanggaan bersama bagi karyawan perusahaan dan masyarakat Kota Payakumbuh, khususnya para pelanggan.
“Semenjak dilantik sebagai Direksi Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh periode 2020-2025 di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Senin, 29 Juni 2020 lalu secara bertahap kami sudah menyelesaikan sebagian tugas yang diamanahkan Wali Kota Riza Falepi sampai dengan mendapatkan penghargaan seperti diuraikan di atas. Penghargaan bergengsi ini merupakan penghargaan hasil kompetisi ribuan BUMD se Indonesia,” ujarnya.
Selaku Direktur Utama, Khairul Ikhwan juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mendapatkan penghargaan TOP BUMD Awards 2022 ini untuk yang kedua kalinya dan rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa, karena berkat Ketetapan Nya jua lah hal ini bisa terjadi.
“Meski pencapaian anugerah ini bukanlah menjadi cita-cita yang ingin dicari, tapi lebih kepada wujud dari komitmen serta usaha serius dalam melakukan perbaikan dan kemajuan perusahaan di segala bidang. Dan dengan selalu berupaya untuk membangun kolaborasi dan sinergi dari seluruh potensi sumber daya yang dimiliki serta memaksimalkan jalinan kerjasama stakeholder perusahaan yang ada,” ujarnya.
Yang terpenting, kata Khairul, adalah keberhasilan ini tidaklah cukup dan bukanlah segalanya apabila tidak terlaksananya nilai dan makna yang terkandung dalam Pasal 33 ayat (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dimana pentingnya kebutuhan akan air bersih bagi seluruh warga negara, maka sangat wajar apabila sektor air bersih mendapatkan prioritas penanganan utama mengingat menyangkut kehidupan (hajat) orang banyak.













