Kab. Padang Pariaman

KPU Padang Pariaman Gelar Sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024

264
×

KPU Padang Pariaman Gelar Sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
KPU
KPU Padang Pariaman Gelar Sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota bertempat di Aula Hotel Buana Lestari, Selasa (6/8/2024).

Sosialisasi PKPU tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin serta dihadiri Bawaslu Padang Pariaman, Partai Politik, Polres, Kodim, Kejari dan Awak Media.

Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan bahwa “Penting bagi kami untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

PKPU 8 Tahun 2024 ini terdapat 14 Bab dan 150 Pasal, dari proses pencalonan termasuk ketentuan mengenai syarat calon dan syarat pencalonan, untuk itu perlu kita diskusikan mengenai PKPU 8 Tahun 2024 ini.

Zainal Abidin juga menyampaikan terkait dengan tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah tahapan pencoklitan atau proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilaksanakan oleh Pantarlih.

Sekarang sudah pada tahap Pleno DPHP PPK kecamatan yang berlangsung 5-7 Agustus 2024. Untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman dilaksanakan tanggal 27-29 Agustus 2024.

Diakhir sambutannya Zainal Abidin berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapat menghasilkan sesuatu yang baik bagi proses pencalonan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut, setelah ini akan dilakukan rapat koordinasi bersama partai politik serta instansi yang terkait dengan pemenuhan dokumen persyaratan calon.

Kegiatan sosialisasi selanjutnya diisi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Roza Mendez terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Serta point-point terkait dengan proses Pencalonan. (erick)