SUMBAR

Kunker Gubernur dan Kejati Sumbar ke Arab Saudi Tuai Kontroversi

461
×

Kunker Gubernur dan Kejati Sumbar ke Arab Saudi Tuai Kontroversi

Sebarkan artikel ini
Gubernur
Kunker Gubernur dan Kejati Sumbar ke Arab Saudi Tuai Kontroversi

PADANG, ONTIME.ID—Keberangkatan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah ke Arab Saudi untuk melaksanakan kunker sekaligus umrah bersama dengan Kajati Sumbar, Asnawi memicu kontroversi. Pasalnya, keberangkatan itu terjadi tidak lama usai penggeledahan Kantor Disdik Sumbar dan Kantor Gubernur Sumbar oleh Kejati Sumbar untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pengadaan sarana praktik belajar siswa SMK di Disdik Sumbar.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai keberangkatan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Asnawi ke Arab Saudi itu perlu ditelusuri untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Belakangan kan beredar foto kebersamaan Gubernur dan Kejati Sumbar di Arab Saudi. Nah, ini perlu ditelusuri kapan foto tersebut diambil, karena kalau foto itu diambil baru-baru ini, maka itu akan mencoreng rasa kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum sekaligus kepada instansi pemerintahan daerah,” ujar penanggung jawab isu korupsi LBH Padang, Dechtree Ranti Putri kepada ONtime.ID, Selasa (2/4).

Ranti menilai, kunjungan kerja Mahyeldi ke Arab Saudi yang mengikut sertakan Kajati Sumbar sangatlah tidak pantas. Apalagi kunjungan kerja itu terjadi tepat di saat penyelidikan terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar oleh Kejati Sumbar tengah berlangsung.

Kepergian itu menurutnya juga akan menjadi catatan khusus bagi publik terkait bagaimana kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang didalami Kejati di Disdik Sumbar.

“Tidak menutup kemungkinan juga ada indikasi gratifikasi di balik ini. Penting untuk ditelusuri secara mendalam, apakah kunjungan kerja sekaligus umrah itu bagian dari  gratifikasi atau bukan. Publik harus tahu kebenaran hal ini,” tuturnya.

Untuk itu, Ranti mengajak masyarakat Sumbar bersama-sama mengawal kelanjutan kasus korupsi yang menggemparkan dunia pendidikan Sumbar itu. Jika hasil penggeledahan yang dilakukan Kejati terhadap Disdik Sumbar tersebut tiba-tiba tidak ada lagi kabar kelanjutannya, atau prosesnya berlarut-larut, maka hal ini patut dicurigai.

Ia menegaskan, masyarakat Sumbar  harus proaktif mengawal isu ini. Sebab, sangat besar kemungkinan ada unsur korupsi maupun gratifikasi di dalamnya. “Dan untuk menutup bangkai itu, pelaku korupsi biasanya akan melakukan berbagai cara agar tidak terjerat hukum, sekalipun dengan cara-cara  tidak bermoral. Bagaimanapun, dalam kasus korupsi kita semua terdampak,” ujarnya.

Pandangan yang sama juga disampaikan aktivis hukum Sumbar, Suharizal. Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Kejaksaan (Komjak) segera melakukan pemeriksaan terhadap Kajati Sumbar, Asnawi.

Suharizal menilai, Kajati Sumbar telah melanggar kode etik dan tidak lagi bersikap independen dalam penegakan hukum, lantaran pergi menunaikan ibadah umrah bersama Gubernur Sumbar di saat institusi yang dipimpinnya masih menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah pimpinan Gubernur Sumbar.

“Ketika Kajati memutuskan pergi dengan Gubernur, itu jelas orang akan beranggapan telah terjadi proses penyidikan yang memihak. Saya menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kajati,” ujar Suharizal, Selasa (2/4).

Selaku pucuk pimpinan Kejati Sumbar, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar ini, Asnawi memiliki tiga posisi sekaligus. Pertama, sebagai penyidik dan berwenang menandangani surat perintah penyidikan.

“Kedua, sebagai ketua tim dan pejabat yang menugaskan internal audit Kejati Sumbar untuk melakukan penghitungan adanya kerugian negara dalam perkara tersebut. Ketiga, Kajati adalah penuntut ketika perkara ini sudah sampai di pengadilan,” katanya.

Atas dasar itu, demi menjaga integritas aparat penegak hukum, khususnya Kajati Sumbar, Suharizal meminta Kejagung dan Komjak harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Asnawi.

“Pilihannya mesti ada penegakan hukum yang jelas dari Kejagung untuk Kajati, karena ini diduga melanggar etika penegakan hukum. Begitu juga dengan Komjak selaku pengawas jaksa dalam melakukan pekerjaanya, meski juga bergerak. Kita tunggulah sikap dari kedua institusi ini,” ucapnya.

Suharizal juga mendorong agar proses penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Korps Adhyaksa di Disdik Sumbar dilakukan lebih serius, intensif, dan mendalam.  Ia bahkan meminta  kejaksaan segera memeriksa Gubernur Sumbar selaku orang yang dianggap paling bertanggung jawab, karena merupakan pejabat yang paling terakhir mengesahkan anggaran dan menandatangani Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Apalagi, dalam korupsi pengadaan sarana praktik belajar siswa SMK di Disdik Sumbar yang tengah diusut ini, dana yang dikorupsi adalah uang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar.

“APBD itu turunan dari Peraturan Daerah (Perda) APBD. Perda APBD itu lalu dijabarkan dengan peraturan gubernur (pergub). Lalu kemudian pergub itu dirincikan lagi melalui DIPA. Nah, DIPA itu yang menandatanganinya gubernur. Karena itu adalah APBD, maka gubernur adalah pejabat yang mengesahkan terakhir kali anggaran itu,” katanya.

Oleh karena itu, akan cukup aneh jika Kejati Sumbar tidak pernah memeriksa Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam perkara dugaan korupsi dengan pagu anggaran senilai Rp18 milliar tersebut.

“Nah, yang jadi pertanyaanya sekarang, kenapa kemudian Pak Gubernur tidak pernah diperiksa dalam perkara ini? Kami minta Kejati Sumbar benar-benar bekerja dengan serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar ini,” ujarnya.

 

Hanya Kunjungan Kerja

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Mursalim mengatakan, keberangkatan Gubernur Sumbar dan Forkopimda Sumbar ke Arab Saudi adalah untuk memenuhi undangan sejumlah pihak, termasuk mengejar potensi investasi bagi Sumbar dari pengusaha Arab Saudi.

“Bukan umrah, melainkan memenuhi sejumlah undangan. Salah satunya bertemu investor potensial di KBRI Riyadh,” kata Mursalim dalam keterangan tertulis yang diterima ONtime.ID, Selasa (2/4).

Mursalim mengungkapkan bahwa selama di Arab Saudi Mahyeldi memenuhi undangan dari organisasi masyarakat Minang yang ada di Arab Saudi. Pertemuan dengan komunitas bernama Mande Haramain itu berlangsung di Riyadh pada Jumat (29/3) lalu. Sehari setelahnya, Gubernur dan Forkopimda Sumbar melakukan pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) dan sejumlah investor potensial di KBRI Riyadh .

“Rombongan juga datang memenuhi undangan dari Ikatan Pelajar Minangkabau yang ada di Madinah. Selanjutnya pertemuan dengan keluarga besar keturunan Syech Khatib Al-Minangkabawi di Makkah pada Senin (1/4) kemarin,” ucapnya.

Ia mengatakan, forkopimda diikutsertakan untuk memaparkan kondisi dan potensi sinergitas forkopimda dengan pemerintah daerah (pemda) dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Sumbar kepada pihak Arab Saudi, diaspora dan pelajar Minangkabau yang ada di Arab Saudi.

Mursalim berharap kunjungan Gubernur dan Forkopimda Sumbar ke Arab Saudi itu hendaknya bisa meningkatkan jalinan kerja sama dan investasi di Sumbar ke depannya. “Dengan demikian, diharapkan kepercayaan mereka untuk menjalin kerja sama dengan Sumbar bisa  meningkat,” katanya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin menyebutkan, lawatan Asnawi ke Arab Saudi bersama Gubernur Sumbar ialah dalam rangka kunker semata. “Jadi kepergian (ke Arab Saudi) itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari Gubernur,” katanya, Selasa (2/4).

Mustaqpirin mengatakan, kunjungan Asnawi ke Riyadh dilakukan atas surat Gubernur Sumbar Nomor: 120/35/pem.otda/2024 tanggal 20 Maret 2024 perihal Kunjungan Kerja.  Adapun inti dari surat tersebut adalah undangan dari Pemprov Sunbar kepada Forkopimda Sumbar untuk mengikuti kegiatan acara ramah tamah dan perkenalan perdana komunitas Mande Harmain (Maha).

Komunitas itu digerakkan para perempuan WNI keturunan Minang, baik karena keturunan maupun perkawinan yang berdomisili di Arab Saudi. Termasuk kegiatan kunjungan balasan keluarga besar Imam Besar Masjid Haram (Ahmad Khatib Al Minangkabawi) serta menjejaki kerja sama pendidikan dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Dalam hal ini forkopimda yang dapat mengikuti kegiatan tersebut adalah Kajati Sumbar dan Danrem 0312/Wirabraja. Berdasarkan surat Gubernur itu biaya atas perjalanan tersebut dibebankan pada APBD Sumbar 2024,” ucap Mustaqpirin.

Ia juga memastikan, Kepala Disdik Sumbar, Barlius tidak ikut serta dalam rombongan kegiatan tersebut.  Adapun daftar rombongan dalam kegiatan tersebut di antaranya Gubernur Sumbar beserta Ketua TP-PKK Sumbar, Kajati Sumbar, Danrem 0312/Wirabraja, dan Kepala Dinas BMKCTR Sumbar. Lalu, Kepala Dispora Sumbar, Kepala Dispenda Sumbar, Kabiro Administrasi Sumbar, Kepala Bagian Kerja Sama Sumbar, serta ajudan Gubernur Sumbar.

Mustaqpirin memastikan kunjungan tersebut tidak akan mempengaruhi jalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejati Sumbar di Disdik Sumbar.

“Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK di Disdik Sumbar tahun anggaran 2021 tetap berjalan secara transparan, profesional, dan proporsional,” katanya.

Mustaqpirin juga membantah tegas anggapan bahwa kepergian Kejati Sumbar ke Arab Saudi ada kaitannya kasus korupsi di Disdik Sumbar. “Itu tidak benar. Karena agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum kami melakukan penggeledahan. Namun terpaksa diundur karena waktu itu ada agenda besar pemilihan umum (pemilu). Barulah sekarang terpenuhi,” ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumbar menggeledah menggeledah Kantor Disdik Sumbar pada Selasa (19/3). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dokumen dari kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan peraga/praktik siswa SMK yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp18 miliar lebih pada tahun anggaran 2021 lalu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman didampingi Asisten Intelijen, Mustaqpirin saat memimpin langsung penggeledahan mengatakan bahwa penggeledahan Kantor Disdik Sumbar tersebut karena saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan peralatan peraga siswa SMK tidak dapat menunjukkan barang bukti di hadapan penyidik dengan berbagai alasan.

Beberapa hari setelahnya Kejati juga menggeledah Kantor Gubernur Sumbar. Tim penyidik Kejati Sumbar yang dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Hadiman itu terlihat menggeledah ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar di lingkungan perkantoran Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (25/3) sekitar pukul 10.30 WIB.

Lalu pada pukul 13.00 WIB tim bergerak menuju ruangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri dan keluar dengan membawa sejumlah dokumen berupa buku agenda pencatatan surat keluar atau surat masuk. (vand)