SIJUNJUNG,ONTIME.ID– Puluhan petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sijunjung, menuntut transparansi pembayaran upah jasa pelayanan kepada manajemen rumah sakit
Tuntutan itu disampaikan para tenaga medis dalam aksi demo damai yang pada Selasa pagi di depan RSUD Sijunung pada Selasa (24/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Para petugas medis menyampaikan lima tuntutan kepada pihak managemen RSUD Sijunjung, salah satunya transparansi sistem pembagian jasa pelayanan.
“Kami disini merasa tidak adil, karena tidak adanya transparansi dari pembagian jasa pelayanan oleh management RSUD Sijunjung,” ucap salah seorang perwakilan petugas medis RSUD Sijunjung, Riko Utama.
Ia menjelaskan, uang pembagian jasa tersebut langsung dikirim ke rekening kepala ruang untuk selanjutnya dibagikan kepada tenaga nakes, tanpa diketahui berapa besaran persentasenya. Seharusnya pembagian tersebut diserahkan dengan transparan dan terbuka.
Di samping itu, Riko menambahkan, para petugas medis juga menuntut menuntut keadilan sistem pembagian jasa pelayanan, karena saat perumusan pembagian jasa belum final akan tetapi pihak manajemen RSUD sudah memutuskan ketentuannya
“Selain itu, pembagian jasa bagi nakes yang magang, dibebankan kepada ruangan masing-masing, padahal mereka bekerja untuk RSUD Sijunjung,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD Sijunjung dr Diana Oktavia SP.Pd sangat menyayangkan aksi yang digelar oleh gabungan tenaga medis di RSUD Sijunjung tersebut. Ia menyangkal bahwa tidak ada hal yang menutupi terkait pembagian jasa pelayanan yang menjadi tuntutan dari para peserta aksi.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi soal pembagian jasa seperti yang disampaikan para peserta aksi dan kami sangat menyayangkan harus dengan cara seperti ini,” jelasnya.
Diana menambahkan, dalam rapat pembahasan tersebut sebelumnya juga telah dilakukan secara terbuka dan dihadiri semua pihak yang terkait dan telah diambil kesepakatan di dalam rapat itu.
“Setelah ada kesepakatan tersebut, jika ada yang tidak setuju, kami akan fasilitasi untuk diadakan rapat kembali,” katanya.
Management RSUD menyatakan akan melakukan pembenahan dalam sistem Pembayaran Jasa Pelayanan dalam waktu tiga hari.













