PADANG, ONTIME.ID— Kembali terjadinya insiden kecelakaan di objek wisata yang memakan korban jiwa harus menjadi catatan penting bagi pengembangan sektor pariwisata di Sumatra Barat ke depannya, terutama dalam menyusun standar keamanan dan prosedur penyelamatan di objek-objek wisata.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bahkan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk pemerintah daerah dan pengelola wisata, terkait pemeriksaan kondisi dan fasilitas keamanan di objek wisata yang rawan terjadi insiden.
Menurut Direktur Pusat Studi Desa Wisata Kreatif Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Moch Abdi mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam pengembangan wisata yaitu pemahaman seluruh stakeholder kepariwisataan tentang Destination Management Organization (DMO). Khususnya terkait jaminan keselamatan pengunjung di objek wisata.
Secara umum DMO merupakan struktur tata kelola destinasi pariwisata yang mencakup perencanaan, koordinasi, implementasi, dan pengendalian organisasi destinasi secara inovatif dan terpadu. “Salah satu hal untuk meminimalisir potensi insiden kecelakaan di objek wisata adalah pemahaman tentang Destination Management organization bagi pengelola,” ujar Abdi, Jumat (13/5).
Sebab, menurut Abdi, pengelola wisata harus diedukasi terkait konsep dan manajemen, termasuk terkait prosedur keamanan dan penyelamatan bila ada insiden kecelakaan yang membahayakan pengunjung. Seperti kasus meninggalnya empat wisatawan di Pantai Sikabu Pasaman Barat saat libur Lebaran kemarin.
Kemudian, Abdi menambahkan, pemerintah daerah terkait perlu memberikan pengawasan terkait pengelolaan dan manajemen wisata, mulai dari organisasi perangkat daerah, kecamatan, pemerintahan nagari hingga di tingkat jorong.
Menurut Abdi, pengawasan tersebut perlu untuk memastikan prosedur keamanan diterapkan dengan baik, seperti adanya pemasangan papan informasi yang berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
“Pengelola perlu memberikan informasi kepada pengunjung ketika memberikan tiket masuk perihal aturan, etika, jam kunjung dan hal-hal perlu diketahui oleh pengunjung berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan saat berada di destinasi. Edukasi ke pengunjung tidak hanya disampaikan secara lisan, namun juga dilengkapi dengan banner atau spanduk di sekitar kawasan,” katanya lagi.











