Padang

Operasi Keselamatan Singgalang Jelang Arus Mudik Lebaran

128
×

Operasi Keselamatan Singgalang Jelang Arus Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Singgalang
Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim memimpin gelar pasukan operasi Keselamatan Singgalang 2024. Jumat (1/3) lalu.

PADANG,ONTIME.ID– Polda Sumbar akan melancarkan operasi lalu lintas bersandi ‘Keselamatan Singgalang 2024’. Operasi tersebut akan dilaksanakan selama dua pekan kedepan. Mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret mendatang.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, operasi Keselamatan Singgalang 2024 merupakan operasi pendahuluan sebelum dilaksanakannya operasi pengamanan libur mudik lebaran idul fitri bersandi Operasi Singgalang 2024.

 

“Operasi keselamatan Singgalang 2024 bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif menjelang Operasi Ketupat Singgalang 2024,” ujarnya dalam amanat yang dibacakan Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim saat melaksanakan gelar pasukan Jumat (1/3) kemarin.

Dalam amanatnya saat itu, Kapolda menyebut  operasi tersebut bertujuan menurunkan angka pelanggaran berlalu lintas, angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sebelum operasi keselamatan berlalu lintas itu dimulai, Polda Sumbar telah menggelar apel gelar pasukan guna mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung pelaksanaan operasi.

“Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ucap Irwasda.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan menambahkan, operasi tersebut akan mengedepankan upaya preemtif, preventif secara simpatik oleh jajaran fungsi lalu lintas yang didukung fungsi operasional kepolisian lainnya.

“Terdapat tujuh sasaran pelanggaran prioritas. Seluruh pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku,” tegasnya,

Ia menerangkan tujuh prioritas pelanggaran tersebut diantaranya adalah menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara tidak menggunakan helm.

Kemudian penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berkendara melawan arus (contra flow), Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengendara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan overload (ODOL)

“Selain tilang manual, penindakan juga dilakukan lewat tilang elektronik atau ETLE. Pada operasi kali ini kita menurunkan lebih dari seribuan personel dan untuk di Polda Sumbar sendiri, kita mengerahkan 150 orang personel,” jelasnya,

Dirlantas berharap, lewat operasi ini hendaknya angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sedemikian rupa.

“Apalagi di wilayah kita masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” pungkasnya menutup. (vand)