PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Ketika sejumlah wilayah di Kabupaten Padang Pariaman masih berjibaku menghadapi bencana banjir, sejumlah anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Padang Pariaman justru diketahui melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Sleman.
Keberangkatan para legislator itu memicu sorotan tajam dan memancing gelombang kritik dari masyarakat yang tengah terdampak musibah.
Banjir yang melanda beberapa kecamatan telah menyebabkan kerusakan rumah warga, gangguan aktivitas ekonomi, hingga menimbulkan kebutuhan mendesak akan bantuan dan penanganan pemerintah. Di tengah kondisi ini, publik menilai kehadiran wakil rakyat di daerah sangat dibutuhkan untuk memantau langsung situasi dan memastikan penanganan berjalan cepat.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Kritik semakin memuncak setelah pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman, Afredison, dikutip dari berbagai sumber, menyebut bahwa kunjungan kerja tersebut tetap dilaksanakan karena sudah direncanakan sejak lama.
Menurutnya, agenda tersebut telah dijadwalkan dalam forum Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sehingga sulit untuk dibatalkan secara mendadak, meskipun daerah sedang tertimpa bencana.
“Kunjungan kerja ini sudah lama dijadwalkan dan sudah diagendakan dalam Bamus, jadi tetap berjalan,” ujar Afredison sebagaimana dikutip dari sejumlah pemberitaan lokal.
Pernyataan tersebut justru memperpanjang polemik karena dinilai menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap kondisi darurat yang tengah dialami masyarakat Padang Pariaman.
Saat warga dan petugas BPBD berjibaku melakukan evakuasi, membersihkan rumah yang terendam, dan menanti bantuan logistik, informasi tentang keberangkatan para anggota dewan ke Sleman memicu berbagai komentar pedas.
Sejumlah warga mempertanyakan komitmen moral para wakil rakyat.
“Kalau rakyat sedang susah, masa wakil rakyat tidak di sini? Seharusnya mereka turun langsung melihat keadaan,” ujar seorang warga yang rumahnya terendam banjir.
Di media sosial, kecaman semakin meluas. Banyak yang menyebut bahwa meski kunker adalah bagian dari tugas kedewanan, penentuan waktu seharusnya mempertimbangkan kondisi daerah.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa DPRD memiliki kewenangan penuh untuk mengatur ulang agenda perjalanan dinas, terutama ketika daerah berada dalam kondisi darurat bencana.
“Tidak ada agenda kedewanan yang lebih penting daripada keselamatan dan kebutuhan rakyatnya sendiri,” tegas seorang analis kebijakan yang dimintai tanggapan.
Menurutnya, alasan ‘sudah direncanakan sejak lama’ tidak cukup kuat untuk membenarkan kunker di tengah bencana besar.
“Empati dan kepekaan adalah fondasi etika seorang pejabat publik. Bukan soal teknis Bamus, tetapi soal moral,” ujarnya.
Sejumlah tokoh masyarakat meminta DPRD Padang Pariaman memberikan penjelasan lebih rinci terkait urgensi kunker tersebut, manfaat yang ingin dicapai, serta alasan mengapa jadwal tidak dapat ditunda.
Mereka juga meminta agar laporan hasil kunjungan segera dipublikasikan agar masyarakat mengetahui nilai tambah kunker tersebut terhadap pembangunan daerah.
“Kunker itu menggunakan uang rakyat. Kalau dilakukan saat daerah sedang banjir, wakil rakyat harus berani menjelaskan manfaat nyata dari perjalanan itu,” ujar seorang tokoh masyarakat di Lubuk Alung.
Di tengah situasi darurat, masyarakat Padang Pariaman menanti para wakil rakyat menunjukkan keberpihakan nyata, bukan hanya menjalankan agenda administratif semata.
“Rakyat sedang susah. Kita butuh kehadiran mereka, bukan foto-foto kunker,” ujar seorang relawan kebencanaan. (*)













