Lanjut Wengki memaparkan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional yang dikepalai oleh Doni Monardo waktu itu langsung turun membenahi persoalan yang ada di Sumbar. “Turun tangannya beliau karena tidak terbenahinya persoalan PETI dan Illegal Logging di Sumbar yang memicu terjadi nya banjir bandang dimana-mana. Kan pusat yang menangani bencana waktu itu di Sumbar,” paparnya.
Sedangkan terhadap tindakan penegak hukum dalam pemberantasan aktivitas PETI ia menyebut, penegak hukum selama ini hanya bertahan pada level akar hukum bukan menyentuh pada level akar masalah. “Kita lihat penegak hukum hanya menyentuh pada masyarakat kecil, sedangkan pada pengusaha tambang ilegal yang menggunakan alat berat tidak tersentuh hukum. Seharusnya kan alat berat ini bisa dirampas untuk negara,” sebutnya.
Selain itu ia menjelaskan, terhadap penggunaan alat berat sangat mudah dideteksi, sebab setiap alat berat yang masuk ke daerah harus melalui pengawalan aparat negara.“Jika pemerintah atau penegak hukum serius membenahi persoalan PETI di Sumbar sangat mudah dipantau, tentu dengan data jumlah alat berat yang beredar di satu kabupaten melalui pengawalan atau koordinasi,” jelasnya.
Artinya harus berkoordinasi dengan banyak pihak dan tidak bisa dibawa atau melintas begitu saja. “Mustahil tidak ada data, dari laporan untuk apa alat berat digunakan dan siapa pemilik nya, kan ada laporannya. Ini bisa diketahui secara cepat, karena tidak banyak orang yang memiliki bisnis alat berat. Namun itu tadi, kalau mau jujur,” tegasnya mengakhiri. (*/vand)













