PADANG, ONtime.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat terus menggencarkan langkah pencegahan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih marak di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.
Tidak hanya menyasar lokasi tambang ilegal, aparat kini juga memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diduga menjadi penopang utama operasional tambang liar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Andry Kurniawan menegaskan, penanganan PETI dilakukan secara menyeluruh mulai dari jalur distribusi logistik hingga penindakan langsung di lapangan guna memutus rantai aktivitas tambang ilegal yang selama ini sulit diberantas.
“Kita melakukan pencegahan mulai dari hilir sampai ke hulunya. Salah satunya melalui sidak di sejumlah SPBU yang diduga menjadi jalur distribusi BBM subsidi ke lokasi PETI, hingga mendatangi langsung lokasi-lokasi tambang ilegal yang ada di Sumbar,” ujarnya.
[irp posts=”36535″ ]
Menurut Andry, pengawasan terhadap distribusi solar subsidi menjadi fokus penting karena bahan bakar tersebut diduga kerap digunakan untuk mengoperasikan mesin dan alat berat di kawasan tambang ilegal.
Karena itu, Ditreskrimsus Polda Sumbar menggandeng sejumlah instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan agar distribusi BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh jaringan tambang ilegal.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh satuan wilayah jajaran Polda Sumbar telah diperintahkan untuk melakukan kegiatan imbangan dan serius dalam mencegah praktik PETI di daerah masing-masing.
“Saya sudah menginstruksikan seluruh satwil agar melakukan kegiatan imbangan mencegah adanya aksi PETI ini. Bagi satwil yang tidak serius melakukan tindakan ini akan kita evaluasi,” tegasnya.
[irp posts=”36532″ ]
Dalam operasi penertiban, aparat tidak hanya membubarkan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga mengambil tindakan terhadap berbagai alat tambang yang ditemukan di lokasi. Peralatan tersebut sengaja dimusnahkan agar tidak kembali digunakan oleh pelaku.
“Alat-alat tambang yang ditemukan di lokasi sengaja dibakar petugas supaya tidak bisa lagi digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas tambang ilegal,” katanya.
Meski demikian, penindakan terhadap PETI di Sumbar masih menghadapi tantangan besar. Aparat kerap mendapati lokasi tambang dalam keadaan kosong saat operasi dilakukan.
Menurut Andry, sebagian besar pelaku diduga telah lebih dahulu melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
“Kebanyakan pelaku tambang sudah tidak ada di lokasi. Petugas hanya menemukan alat-alat tambang yang sengaja ditinggalkan pemiliknya,” ujarnya.
Ia menduga informasi kedatangan aparat bocor lebih dulu kepada pelaku. Kondisi geografis dan jauhnya akses menuju lokasi tambang disebut menjadi salah satu kendala utama dalam operasi penertiban.
[irp posts=”36529″ ]
“Diduga mereka sudah mengetahui kedatangan petugas. Karena saat menuju lokasi membutuhkan estimasi waktu yang cukup lama dan itu dimanfaatkan pelaku untuk meninggalkan lokasi,” katanya.
Ditreskrimsus Polda Sumbar memastikan pengawasan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Monitoring terhadap kinerja seluruh satwil juga akan diperketat agar penanganan tambang ilegal tidak sekadar menjadi operasi sesaat.
“Kita akan terus memonitor kegiatan satwil dalam pencegahan PETI di Sumbar. Ini menjadi perhatian serius dan harus dilakukan secara konsisten,” tutur Andry.
Langkah tegas tersebut menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai mempersempit ruang gerak aktivitas tambang ilegal yang selama ini dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar kawasan tambang. (*)













