Padang

Pimpinan DPRD Kota Padang Segera Dilantik

142
×

Pimpinan DPRD Kota Padang Segera Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pimpinan
Suasana rapat Sekwan bersama Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kota Padang.

PADANG, ONtime.ID — Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Hendrizal Azhar mengatakan pimpinan DPRD Kota Padang direncanakan akan dilantik pada tanggal 13 September 2024 ini.

 

“Direncanakan tanggal 13 September 2024, tentu kita menunggu surat dari DPP masing-masing partai siapa yang akan ditunjuk sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang,” katanya.

 

Hendrizal juga menyebutkan, usai diterima oleh sekretariat DPRD Kota Padang surat rekomendasi tersebut akan disampaikan langsung kepada Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) melalui mekanisme yang sudah ada.

 

“Kita akan kirimkan ke Gubernur melalui Wali Kota Padang. Jika sudah sampai ke Gubernur nanti akan turun SK pelantikan dan kita rencanakan tanggal 13 September. Jika sesuai dengan schedule, maka kita akan laksanakan pada tanggal tersebut,” ucapnya.

 

Dia juga mengatakan prosesi pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang tersebut tidak jauh berbeda dengan pelantikan 45 anggota dewan yang telah dilantik sebelumnya.

 

“Tidak jauh berbeda, nantinya akan ada pelaksanaan paripurna, yang bedanya di sini pelantikan hanya terkhusus kepada Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Kota Padang saja. Di mana saat ini yang menjabat adalah pimpinan sementara dan yang akan dilantik nanti adalah pimpinan definitif yang akan memegang jabatan pimpinan DPRD Kota Padang ke depannya,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, hingga kemarin masih belum ada anggota DPRD yang memasukan surat rekomendasi dari DPP partai masing-masing untuk menduduki jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang.

 

“Belum ada yang memberikan secara resmi kepada kita, namun informasi yang beredar saat ini sudah ada beberapa anggota dewan yang telah menerima surat rekomendasi dari DPP, kemungkinan surat tersebut akan mulai masuk hari Senin. Nantinya jika sudah lengkap akan kita langsung kirim ke Gubernur melalui Wali Kota Padang,” katanya. (*)