Diketahui, Satlantas Polres Agam saat ini menggelar Operasi Patuh Singgalang 2022 selama 14 hari yang dimulai sejak 13 hingga 26 Juni mendatang. Petugas juga akan menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.
Sejumlah sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak diantaranya, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, berkendara dibawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan smartphone, pengendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, dan berboncengan motor melebihi kapasitas. (*/red)













