PARIWARA

Rancangan Awal RPJPD Padang Pariaman Ditandatangani

455
×

Rancangan Awal RPJPD Padang Pariaman Ditandatangani

Sebarkan artikel ini
RPJPD
PROSES penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman, Senin (5/2).

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman bersama DPRD melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman, Senin (5/2).

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang turut didampingi Plh Sekretaris Daerah, Hendri Satria; Sekretaris DPRD, Armeny Rangkuti; Kepala Bapelitbangda, Azwarman; dan kepala OPD lainnya, menyampaikan sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Dia menyebutkan, Kabupaten Padang Pariaman saat ini sedang RPJPD 2025-2045. Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, dokumentasi ini menjadi landasan utama untuk perencanaan jangka menengah yang akan disusun oleh kepala daerah terpilih.

Lebih lanjut Rahmang menjelaskan bahwa visi RPJPD Kabupaten Padang Pariaman 2025-2045 adalah “Padang Pariaman Religius, Berbudaya, Maju, dan Berkelanjutan”. Visi ini mencerminkan komitmen dalam aspek keagamaan, kebudayaan, pembangunan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.

Selanjutnya, delapan misi mendukung visi tersebut, termasuk transformasi sosial, ekonomi inklusif, tata kelola yang berintegrasi, dan keamanan daerah yang tangguh.

Terakhir, Rahmang mengajak semua pihak untuk memberikan masukan demi kesempurnaan dokumen ini. Proses penyusunan RPJPD ini mengutamakan aspek teknokratik, partisipatif, dan politis guna memastikan kelengkapan dan keberlanjutan rencana pembangunan daerah ini.

“Dalam upaya menyongsong masa depan Padang Pariaman yang lebih baik, para pemangku kepentingan, termasuk ketua, wakil ketua, dan anggota dewan, diminta untuk memberikan masukan konstruktif,” katanya. (vand)