PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Ratusan warga dari Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Padang Pariaman pada Senin (1/9/2025).
Massa yang mayoritas berasal dari keluarga petani dan masyarakat adat ini menuntut pemerintah daerah membatalkan rencana pembangunan Batalion Kesehatan (Yonkes) di kawasan Tarok City, yang hingga kini masih memicu polemik berkepanjangan.
Aksi damai yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berlangsung tertib. Warga membawa spanduk bertuliskan penolakan atas pembangunan Yonkes dan menyerukan agar pemerintah mengembalikan hak masyarakat atas tanah yang mereka klaim sebagai sumber penghidupan turun-temurun.
“Tanah Kami, Nafas Kami”
Koordinator lapangan aksi, Refdianto, menegaskan bahwa masyarakat Korong Tarok tidak menolak pembangunan atau kemajuan. Namun, ia menekankan bahwa pembangunan Yonkes tidak seharusnya mengorbankan tanah yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi dan harapan generasi mendatang.
“Tanah yang mereka sebut kawasan pembangunan itu bukan lahan kosong. Itu sawah kami, ladang kami, sumber kehidupan kami. Sejak program Tarok City dimulai pada 2017, penderitaan kami tak kunjung berakhir. Banyak warga yang kehilangan mata pencaharian, bahkan ada yang terjerat utang akibat gagal panen,” kata Refdianto dalam orasinya.
Ia menambahkan, warga merasa tidak pernah diajak berdialog secara terbuka sebelum keputusan pembangunan Yonkes diambil. “Kami hanya tahu setelah alat berat masuk dan garis batas lahan dipasang. Dimana letak keadilan itu?” tegasnya.
Harapan yang Berubah Jadi Polemik
Proyek Tarok City pertama kali dicanangkan pada 2017 sebagai kawasan terpadu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Lahan seluas lebih dari 700 hektare di wilayah Korong Tarok dialokasikan untuk berbagai pembangunan, mulai dari universitas, politeknik, hingga fasilitas militer.
Namun, proyek yang digadang-gadang membawa kesejahteraan ini justru menimbulkan ketidakpastian bagi sebagian masyarakat. Tidak sedikit warga yang mengaku belum menerima ganti rugi layak atas lahan yang diambil, sementara status kepemilikan tanah menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.
“Awalnya kami percaya janji pemerintah bahwa pembangunan ini akan meningkatkan taraf hidup. Nyatanya, sawah kami diambil, pekerjaan hilang, dan sampai hari ini tidak ada kejelasan soal kompensasi,” ujar Yuliana, salah satu warga yang ikut aksi sambil menggendong anak balitanya.
Tanah Negara dan Keputusan Final
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa penggunaan tanah negara untuk pembangunan Batalion Kesehatan (Yonkes) sudah diputuskan sejak 2021. Ia menyebut keputusan tersebut kembali diperkuat pada 2025 melalui rapat bersama Polres, Kodim, dan sejumlah tokoh masyarakat.
“Keputusan ini bukan tanpa diskusi, meski mungkin tidak dengan pihak yang hadir dalam aksi hari ini. Saya prihatin dengan dampak sosial yang muncul, bahkan sampai ada keluarga yang bercerai. Namun, sebagian tanah di Tarok City sudah bersertifikat atas nama UNP, Politeknik, ISI Padang Panjang, dan instansi lainnya,” ungkap John Kenedy Azis saat ditemui di kantornya.
Menurutnya, pembatalan Surat Keputusan (SK) terkait lahan Tarok City tidak lagi menjadi kewenangan bupati. “Kalau ada keberatan, mekanismenya harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan aksi massa. Pemerintah tetap membuka ruang mediasi selama dalam koridor aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ketidakjelasan Data Kepemilikan
Salah satu masalah yang terus menjadi sorotan adalah status kepemilikan lahan. Berdasarkan data pemerintah daerah, sebagian lahan di kawasan Tarok City telah beralih status menjadi tanah negara. Namun, warga mengklaim memiliki bukti kepemilikan adat dan surat tanah turun-temurun yang diwariskan keluarga mereka.
Pengamat agraria dari Universitas Andalas, Dr. Erwin Saputra, menilai bahwa persoalan ini tidak akan selesai jika pemerintah dan masyarakat tidak duduk bersama untuk memverifikasi data lahan secara terbuka.
“Konflik lahan seperti ini selalu berakar pada ketidakjelasan administrasi. Pemerintah harus transparan membuka peta lahan, siapa pemilik sahnya, dan bagaimana status hukumnya. Tanpa itu, polemik akan terus berulang,” kata Erwin.
Aksi Damai Akan Berlanjut
Meski aksi pada Senin berlangsung damai dan tanpa bentrokan, warga mengaku siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak digubris. “Kami akan terus bersuara sampai tanah kami diakui. Ini bukan soal menolak pembangunan, tapi soal keadilan,” ujar Refdianto.
Sejumlah tokoh masyarakat juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah provinsi dan pusat untuk menengahi konflik ini. Mereka menilai masalah Tarok City sudah meluas dan tidak bisa lagi diselesaikan hanya di tingkat kabupaten.
Potensi Konflik Sosial
Pakar sosiologi pedesaan, Dr. Rika Amelia, mengingatkan bahwa konflik lahan di Tarok City berpotensi memicu keretakan sosial yang lebih dalam jika tidak segera ditangani.
“Kita bicara soal masyarakat yang merasa terpinggirkan, kehilangan identitas, dan mata pencaharian. Jika dialog konstruktif tidak segera dilakukan, potensi konflik horizontal dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah akan semakin besar,” ujarnya.
Menanti Jalan Tengah
Hingga kini, belum ada kepastian kapan mediasi ulang antara warga dan pemerintah akan dilakukan. Pemerintah daerah mengaku siap memfasilitasi pertemuan, namun menegaskan bahwa jalur hukum tetap menjadi opsi utama jika warga menolak keputusan yang ada.
Sementara itu, di lapangan, suasana di Korong Tarok masih terasa tegang. Warga berharap pemerintah menunjukkan itikad baik dengan membuka ruang komunikasi yang setara, bukan sekadar mengedepankan pendekatan keamanan.
“Harapan kami sederhana, kembalikan tanah kami atau ganti dengan kompensasi yang adil. Jangan hanya mengatasnamakan pembangunan, tapi mengabaikan suara kami,” tutur Yuliana dengan mata berkaca-kaca.
Konflik lahan Tarok City menjadi cermin kompleksitas pembangunan di daerah yang seringkali tidak diimbangi dengan komunikasi publik yang memadai. Polemik ini tidak hanya soal lahan, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan ratusan warga yang kini bersuara, bola panas kini berada di tangan pemerintah daerah dan pusat: apakah akan membuka jalan dialog, atau membiarkan konflik ini berlarut-larut menjadi luka sosial yang sulit disembuhkan. (*)













