SIJUNJUNG, ONtime.ID — Aktifitas Batching Plant PT. Sadewa Karya Tama yang terletak di Jorong Kiliran Jao, Nagari Muara Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sujunjung telah menimbulkan keluhan serius dari masyarakat sekitar.
Sejak beberapa bulan terakhir, debu dan abu yang dihasilkan dari proses produksi telah menjadi masalah berkelanjutan, mengganggu kesehatan dan kenyamanan. Warga setempat mengatakan bahwa abu yang bertebaran telah mengakibatkan masalah pernapasan, iritasi mata, serta sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Kami sudah berulang kali mengeluhkan masalah ini, namun belum ada solusi yang memadai dari pihak perusahaan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Banyaknya abu yang menyelimuti area pemukiman mereka mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan, merusak tanaman, dan mengganggu aktivitas anak-anak yang bermain di luar rumah. “Anak-anak kami sering batuk-batuk, dan kami khawatir akan kesehatan mereka,” tambah warga lainnya.
Sementara itu Ketua LSM DPD KPK Tipikor Kabupaten Sijunjung Wahyu Champay saat dikonfirmasi media ini mengatakan, “dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas Batching Plant PT. Sadewa Karya Tama sudah melewati batas kewajaran, kami dalam waktu dekat akan menyurati Polda dan Kejati Sumbar”.
Wahyu Champay sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menindaklanjuti dan menutup Batching Plant (Produksi Beton) PT. Sadewa Karya Tama karena dampak lingkungan yang ditimbulkan sudah sangat mengkhawatirkan, ujarnya.
Sementara itu Aspidsus Kejati Sumbar Fajar Mukti saat dihubungi media ini mengatakan, “terkait dampak lingkungan yang dilakukan oleh PT. Sadewa Karya Tama, segera buat surat laporan resmi ke Kejati Sumbar, agar kami bisa menindaklanjutinya”, ujar Aspidsus
Hartomo Direktur PT. Sadewa Karya Tama saat dikonfirmasi dengan nomor 081374355*** hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (vand)













