BANDUNG, ONtime.ID — Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi berakhir.
Perceraian pasangan yang telah membina pernikahan hampir tiga dekade itu diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, setelah gugatan terdaftar dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Ridwan Kamil menyatakan putusan tersebut dijatuhkan setelah melalui prosedur hukum selama hampir satu bulan. Ia menegaskan bahwa perceraian itu telah berkekuatan sah dan dijalani dengan penuh kesadaran.
“Putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, perpisahan merupakan jalan terbaik untuk mengakhiri persoalan rumah tangga yang tidak lagi dapat disatukan. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut diambil dengan kedewasaan, tanpa konflik terbuka, dan tanpa sengketa harta bersama.
“Ini adalah urusan pribadi yang tidak mudah. Namun harus kami hadapi dengan kedewasaan dan tanggung jawab,” katanya.
Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa sebelum putusan dijatuhkan, kedua pihak telah menempuh proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan dengan itikad baik. Dari proses itu, keduanya sepakat untuk berpisah secara baik-baik.
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengakui adanya kekhilafan selama menjalani pernikahan selama 29 tahun. Ia menyebut perbedaan dan ketidaksepahaman yang muncul bersifat kompleks dan multidimensi.
“Saya mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan dari diri saya. Karena itu, saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” tuturnya.
Meski berpisah, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sepakat untuk tetap menjalankan tanggung jawab bersama dalam mengasuh kedua anak mereka, Camillia Laetitia Azzahra dan Arkana Aidan Misbach. Kepentingan anak, menurutnya, menjadi prioritas utama di atas segalanya.
“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap anak-anak,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa persoalan harta gana-gini tidak menjadi sumber sengketa. Kesepakatan terkait pembagian harta, kata dia, telah diselesaikan jauh sebelum putusan pengadilan dijatuhkan.
“Terkait harta gana-gini, saya dan Ibu Atalia sudah menyelesaikannya dengan baik sejak jauh-jauh hari,” kata Ridwan Kamil.
Mengakhiri pernyataannya, mantan Wali Kota Bandung periode 2013–2018 itu meminta doa dan dukungan publik agar dirinya dan keluarga dapat menjalani fase kehidupan berikutnya dengan tenang dan bijaksana.
“Saya memohon doa agar kami semua diberikan ketenangan, kebijaksanaan, serta kekuatan untuk menjalani kehidupan ke depan dengan penuh tanggung jawab dan martabat,” pungkasnya. (*)













