Padang

Terjadi di Padang Sarai, Pemko Padang dan Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kerukunan dan Tolak Ujaran Kebencian

531
×

Terjadi di Padang Sarai, Pemko Padang dan Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kerukunan dan Tolak Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Padang

PADANG, ONtime.ID — Peristiwa perusakan sebuah rumah yang terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Menanggapi insiden tersebut, sejumlah pejabat pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh adat dan masyarakat setempat segera turun tangan dan menyusun langkah penanganan secara cepat dan damai.

Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Kamis (30/7), dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Kapolsek Koto Tangah, Dandim, Camat Koto Tangah, Ketua LPMK Padang Sarai, serta para ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat, disepakati penyusunan dan penandatanganan Surat Pernyataan Bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketenteraman sosial.

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga tersebut secara tegas menyatakan bahwa peristiwa perusakan rumah doa tersebut bukanlah persoalan agama, ras, atau suku, melainkan murni persoalan sosial kemasyarakatan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam dokumen tersebut, para pihak sepakat untuk tidak menyeret masalah ini ke ranah SARA serta berkomitmen untuk menjaga kerukunan, menolak segala bentuk provokasi, dan menjauhi ujaran kebencian baik di ruang publik maupun media sosial.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat dikonfirmasi oleh media ini menyatakan bahwa Pemerintah Kota Padang mengecam segala bentuk kekerasan dan tindakan yang merusak nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat. Ia menegaskan pentingnya pendekatan dialog dan penyelesaian damai atas persoalan yang muncul di lingkungan warga.

“Kami sangat menyayangkan insiden yang terjadi, namun yang lebih penting sekarang adalah bagaimana semua pihak bisa menahan diri dan fokus pada penyelesaian damai. Ini bukan persoalan agama, ras, atau suku. Ini persoalan sosial yang harus disikapi dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujar Maigus Nasir.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat untuk memastikan tidak ada tindakan susulan yang dapat memperkeruh situasi.

“Pemko Padang mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diperlukan, tetapi pendekatan utama kita adalah restoratif, bukan represif. Kami ingin masyarakat kembali tenang, dan nilai-nilai toleransi tetap dijunjung tinggi,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua LPMK Padang Sarai Ahmad Saleh, SH Rajo Bujang, dalam pernyataannya kepada media ontime.id mengatakan bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih memperkuat komunikasi antarwarga dan meningkatkan toleransi di tengah keberagaman.

“Kami semua di kelurahan Padang Sarai ini sudah terbiasa hidup berdampingan dengan damai. Jangan sampai ada pihak-pihak luar atau provokator yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan aparat keamanan yang hadir secara langsung ke lokasi serta membuka ruang musyawarah bersama warga.

Kapolsek Koto Tangah, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memantau perkembangan situasi dan menindaklanjuti proses hukum jika ditemukan pelanggaran pidana.

“Kami tegaskan bahwa hukum tetap ditegakkan, namun kami juga mengedepankan upaya preventif agar masyarakat tidak terprovokasi. Polisi hadir untuk menjaga rasa aman bagi semua warga,” katanya.

Dalam pernyataan bersama itu pula, seluruh pihak menyatakan tekad untuk menghidupkan kembali forum komunikasi lintas agama dan masyarakat sebagai wadah penjaga harmoni sosial. Forum ini akan diperkuat perannya sebagai ruang dialog untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga hubungan baik antarwarga.

Dari informasi yang dihimpun, rumah yang dirusak merupakan tempat ibadah bagi sekelompok kecil warga, dan sebelumnya telah digunakan dalam aktivitas keagamaan internal. Belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik rumah rumah tersebut, namun beberapa warga menyatakan bahwa komunikasi antarwarga sebelumnya berjalan baik dan tidak pernah ada konflik terbuka.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keharmonisan sosial harus terus dirawat dan tidak boleh diganggu oleh tindakan-tindakan sepihak yang bisa memicu perpecahan. Pemerintah bersama masyarakat Padang Sarai bertekad untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momen refleksi, sekaligus pemersatu untuk membangun lingkungan yang lebih damai dan inklusif ke depannya. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID