Kab. Dharmasraya

Terkait Harga TBS, APKASINDO Dharmasraya Datangi DPRD

687
×

Terkait Harga TBS, APKASINDO Dharmasraya Datangi DPRD

Sebarkan artikel ini
apkasindo
Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Ade Sudarman, menerima kedatangan APKASINDO Kabupaten Dharmasraya yang menyampaikan aspirasi terkait harga TBS.

DHARMASRAYA, ONTIME.ID- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Dharmasraya mendatangi DPRD setempat Selasa (10/5).

 

Kedatangan APKASINDO ke DPRD guna menyampaikan aspirasi terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang ditetapkan sepihak oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di daerah itu. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman, diruangannya.

 

Dalam kesempatan itu, Dewan Pembina APKASINDO Kabupaten Dharmasraya, Jhon Asri, menyampaikan kekhawatiran petani untuk lima belas hari ke depan, adalah tidak diterimanya TBS petani dengan alasan tangki PKS penuh oleh CPO.

 

“Kalau ini terjadi, dampak besar akan terjadi, bukan hanya terhadap petani,” ujarnya.

 

Bukan hanya sekedar menerima TBS, kata dia, tetapi harga TBS yang dibeli harus mengacu kepada SE Gubernur 16/ED/GSB/2022, agar PKS membeli TBS sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah melalui dinas perkebunan setempat.

 

Namun kata Jhon Asri yang diamini pengurus APKASINDO lainnya, Raden Awaludin, PKS yang ada di Kabupaten Dharmasraya tidak mengindahkan hal tersebut dengan membeli harga TBS semaunya saja.

 

Selain tidak diterimanya TBS oleh PKS, kerugian petani yang terjadi semenjak pelarangan ekspor CPO oleh presiden juga mencapai Rp 148 miliar, dimana 60 ribu ton produksi TBS per bulan, dikalikan sepuluh hari PKS berproduksi dikalikan Rp 900, karena harga TBS seharusnya dibeli Rp 3100 per kilogramnya.

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman meminta surat resmi dari petani melalui APKASINDO. Surat ini nantinya akan diteruskan kepada Bupati Dharmasraya selaku kepala daerah.

 

Ia juga berjanji akan memanggil pemilik PKS di Dharmasraya untuk hearing bersama petani di gedung dewan. Hal ini merupakan antisipasi agar TBS petani tetap dibeli atau ditampung di PKS yang ada.