Kriminal

Tim Rajawali Amankan 28 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

821
×

Tim Rajawali Amankan 28 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
narkoba
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra 

PADANG, ONTIME.ID – Empat Belas hari pelaksanaan Operasi Tumpas Bandar 2022, Polresta Padang dan Polsek jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 28 orang pelaku. 

 

Berdasarkan data yang diperoleh ONTIME.ID, selama sepanjang operasi Tumpas Bandar digiatkan Jajaran Polresta Padang, aparat kepolisian telah menemukan  barang bukti sebanyak 244.94 gram ganja dan 36,65 gram sabu-sabu.

 

Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al mengatakan, rata-rata pelaku yang telah ditangkap merupakan pengguna dan pengedar narkoba. Dengan beberapa diantaranya berstatus resedivis dengan kejahatan yang sama.

 

“Rata-rata pelaku berusia diatas 20 tahun tidak bekerja dan menganggur dengan beberapa diantaranya resedivis yang baru keluar penjara,” katanya, Jumat (22/4).

 

Al Indra juga menyebut, saat ini angka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Padang, cukup tinggi, mengkhawatirkan serta telah menyusup ke segala elemen masyarakat.

 

“Buktinya hari ini kita ungkap juga kasus yang melibatkan oknum polisi, saat ini narkoba tidak memiliki target khusus, baik itu masyarakat sipil, aparat polisi, tua muda, semuanya bisa terpengaruh narkoba,”ucapnya.

 

Al Indra juga mengakui bahwasanya Kota Padang masih menjadi daerah target peredaran gelap narkoba, menurutnya dengan banyaknya tempat hiburan malam dan objek wisata di Kota Padang, menjadikan Kota Padang dipandang sebagai “pasar yang seksi” bagi para bandar.

 

“Itu yang menjadi PR bagi kami aparat penegak hukum, saat ini Tim Rajawali yang saya pimpin telah membentuk tim simpul, hingga tingkat kelurahan yang berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di garda depan sebagai deteksi dini,” ucapnya.

 

“Kemudian dengan juga memberdayakan para pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, adat, dan agama untuk menggiatkan kesadaran anti narkoba, targetnya Kota Padang zero narkoba,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, kata dia, untuk mengawasi keterlibatan internal jajaran kepolisian dari narkoba, dirinya dengan berkoordinasi dengan Bid Propam dari tingkat Polres hingga Polsek, secara berkala melakukan pengecekan urin personel secara random dan berkala.

 

“Ibarat rumah, jika ingin membersihkan, harus terlebih dahulu membersihkan sapu. Saya setiap hari Rabu mengecek sikap dan tampang anggota, kemudian kelengkapan personel, data dan termasuk cek urin berkala.” ucapnya. (*/red).