Kab. Pasaman Barat

Wagub Sidak Samsat Pasaman Barat

456
×

Wagub Sidak Samsat Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini
samsat
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, melakukan kunjungan mendadak ke Samsat Pasaman Barat Selasa (5/4). Kunjungan ini didampingi Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi, Kalaksa BPBD Sumbar, Jumaidi, Kepala Dinas Sosial Sumbar, Arry Yuswandi, dan Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda, serta hadir juga Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, bersama kepala Samsat Pasbar.

PASAMAN BARAT, ONTIME.ID — Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, melakukan kunjungan mendadak ke Samsat Pasaman Barat Selasa (5/4). Kunjungan ini untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan lancar di daerah itu.

Kunjungan ini didampingi Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi, Kalaksa BPBD Sumbar, Jumaidi, Kepala Dinas Sosial Sumbar, Arry Yuswandi, dan Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda, serta hadir juga Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, bersama kepala Samsat Pasbar.

Audy Joinaldy dalam kesempatan itu meluangkan waktu menyapa beberapa pegawai Samsat dan masyarakat yang sedang menunggu antrean di UPT. Samsat Gianyar. Ia sekaligus mengajak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara disiplin kepada pengunjung dan petugas.

Di hadapan pegawai Samsat Pasbar, Wagub meminta bisa melayani masyarakat penuh tanggung jawab. “Berikan senyuman terbaik saudara, karena senyum termasuk ibadah juga. Dengan begitu masyarakat pun senang mengeluarkan biaya pajak kendaraannya,” ungkap Audy.

Wagub Sumbar juga mengatakan, saat ini masyarakat tentu merasa kesulitan untuk memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada saat pandemi Covid-19.

“Pemerintah Provinsi Sumbar telah menghapuskan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNK) tujuannya meringankan beban masyarakat urusan pajak di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Selanjutnya, Wagub Sumbar meninjau setiap ruangan dan mengapresiasi kelengkapan sarana dan prasarana Samsat Pasbar. “Saya sangat kagum kesadaran masyarakat di sini (Pasbar, red) tinggi dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak. Terbukti keterlambatan membayar PKB tidak terlalu mencolok,” ujar Audy.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumbar, Maswar Dedi, menjelaskan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Pasaman Barat, terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan menyediakan mobil samsat keliling untuk meningkatkan pendapatan daerah disegi pajak.

“Kita juga menyediakan pelayanan Samsat keliling di sejumlah lokasi yang ditetapkan dan waktu yang ditentukan. Ini sangat mempermudah masyarakat,” ujar Maswar Dedi.

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan gratis denda pajak kendaraan bermotor saat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Pasbar dengan melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor penyerahan kedua. “Kalau ini optimal, kami yakin pendapatan daerah akan meningkat,” katanya.

Di sisi lain, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Simpang Empat, Zawil Muzaki, menambahkan gratis BBNKB dan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ke dua pada 2022  sudah dilakukan sejak 15 Maret sampai 15 Juni 2022 bisa meningkatkan minat masyarakat bayar PKB. “Intinya kami akan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan semakin memudahkan dan membantu masyarakat,” katanya.

Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat yang melakukan proses pembayaran pajak tahunan kecuali untuk Kendaraan Bermotor baru. “Meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan dapat meningkatkan pendapatan daerah,” tuturnya. (vand)