AGAM, ONTIME.ID—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam merotasi sebanyak 15 pejabat eselon II. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Bupati Agam, Andri Warman di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (25/1).
Adapun 15 pejabat eselon II itu antara lain Asril menjabat Asisten III Setdakab Agam yang sebelumnya Kepala DPMN; Rahmad Lasmono dipercaya memimpin Bappeda, sebelumnya Kepala Diskominfo; dan Rahmi Artati Kepala BKPSDM, sebelumnya Kepala Dinas Sosial.
Kemudian, Bambang Warsito menjabat Kepala Badan Kesbangpol, sebelumnya Kalaksa BPBD; Budi Perwira Negara menjabat Kalaksa BPBD, sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol; serta Endrimelson menjabat Kepala Bapenda, sebelumnya Kepala Bappeda.
Berikutnya, Andrinaldi dipercaya sebagai Kepala Dinas Perhubungan, sebelumnya Asisten III Setdakab Agam; Yunilson menjabat Kepala Dinas Sosial, sebelumnya Kepala BKPSDM; dan Dandi Pribadi menjabat Kepala Diskop dan UKM, sebelumnya Kepala Satpol PP dan Damkar.
Selanjutnya, Syatria menjabat Kepala Diskominfo, sebelumnya Kepala Disparpora; Dedi Asmar menjabat Kepala Disparpora, sebelumnya Kepala Diskop dan UKM; serta Afniwirman menjabat Kepala DLH, sebelumnya Kepala Dinas Pertanian.
Sementara Arief Restu menjabat Kepala Dinas Pertanian, sebelumnya Kepala DLH; Handria Asmi menjabat Kepala DPMN, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan; serta Muhammad Arsyid menjabat Kepala Satpol PP dan Damkar, sebelumnya Staf Ahli Bupati.
“Rotasi bukan ada maksud lain, tapi sebagai penyegaran dan menambah pengalaman bagi para pejabat eselon II ini,” ujar Andri Warman.
Ditegaskannya, rotasi ini tidak merugikan bagi para pejabat, karena hanya dipindahtempatkan ke jabatan eselon II lain dan tidak ada turun jabatan. Rotasi, katanya, sudah biasa dilakukan supaya para pejabat di lingkup Pemkab Agam bisa bekerja lebih baik, dalam membangun daerah sesuai fungsi di instansi dipimpin.
“Jika dibiarkan bekerja terlalu lama di suatu instansi, mereka bisa jenuh sehingga program dilaksanakan jadi kurang fokus. Bahkan di antara pejabat yang dirotasi ini ada sudah beberapa tahun memimpin suatu instansi,” katanya.
Dengan begitu, katanya lagi, penyegaran perlu dilakukan karena ini suatu yang wajar terjadi, apalagi di lingkungan pemerintahan. “Untuk itu, tingkatkan kinerja sesuai tugas dan tanggung jawab di instansi yang dipimpin,” katanya. (vand)













