AGAM, ONTIME.ID – Hingga sekarang, Dinas Pertanian Kabupaten Agam, mencatat sebanyak 296 ekor sapi di daerah itu terkonfirmasi virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim menyebutkan, sapi tersebut tersebar di 12 dari 16 kecamatan di Agam, dan tiga ekor dilaporkan mati.
“Ini berdasarkan data perkebangan kasus harian PMK,” sebut Farid Muslim pada Selasa (7/6).
Lanjut Farid Muslim, rinciannya ke 296 ekor sapi itu tersebar di Kecamatan Lubuk Basung 74 ekor, Tanjung Mutiara 46 ekor, Tanjung Raya 20 ekor, Palembayan 20 ekor, Ampek Nagari empat ekor.
Sementara, di Kecamatan Matur delapan ekor, Ampek Angkek delapan ekor, Malalak lima ekor, Canduang 29 ekor, Banuhampu satu ekor, Kamang Magek 28 ekor dan Tilatangkamang 10 ekor.
“Kecamatan Palupuh, Baso, Ampek Koto dan Sungai Pua tidak ditemukan PMK,” ujarnya.
Farid Muslim mengatakan, tiga ekor sapi dilaporkan mati tersebar itu di Tanjung Raya satu ekor, Ampek Nagari satu ekor dan Kamang Magek satu ekor.
“Sapi yang mati itu merupakan anak di bawah usia satu tahun dan rentan kematian,” katanya.
Farid Muslim mengakui, total sapi yang suspek sebanyak 506 ekor, sakit 270 ekor, sembuh 43 ekor, potongan paksa permintaan dari pemilik lima ekor dan populasi ternak yang terdampak 1.912 ekor.
Untuk meminimalisasi PMK katanya, Tim Unit Reaksi Cepat menyosialisasikan pencegahan agar sapi tidak mengidap PMK dan tidak menular ke sapi lain.
Selain memantau dan mengawasi ternak di pasar, Pemkab Agam membentuk Satgas PMK untuk mengkoordinasi pengendalian penyakit PMK di lapangan. (*/red).













