Peristiwa

4 Jurnalis Diduga Disiksa dan Dilecehkan, Seret Nama Oknum Kanit Reskrim Polsek Tanjung Gadang

405
×

4 Jurnalis Diduga Disiksa dan Dilecehkan, Seret Nama Oknum Kanit Reskrim Polsek Tanjung Gadang

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, ONtime.ID — Dunia jurnalisme kembali tercoreng oleh insiden kekerasan. Empat jurnalis dari media siber dilaporkan menjadi korban penganiayaan dan pelecehan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Kejadian ini diduga kuat melibatkan oknum aparat, bahkan disebut atas perintah seorang oknum Kanit Reskrim Polsek Tanjung Gadang.

Peristiwa terjadi pada Senin, 18 Maret 2025, ketika keempat jurnalis tersebut — salah satunya Hendra Gunawan dari Mitrariau.com — tengah melakukan tugas peliputan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Afriadi Andika, S.H., M.H., para jurnalis itu disekap, diintimidasi, dan mengalami penyiksaan fisik di sebuah lokasi tertutup. “Kami menduga kuat ada keterlibatan aparat kepolisian. Bahkan, ada rekaman suara yang diduga berisi instruksi dari oknum Kanit Reskrim untuk ‘menghabisi’ para jurnalis ini,” ujar Afriadi kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya penganiayaan biasa, tetapi sudah mengarah pada percobaan pembunuhan. “Ini sangat serius. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Barat dan mendesak penegakan hukum yang transparan dan tidak pandang bulu,” tambahnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat dan berbagai organisasi pers di Sumatera Barat mendesak agar Kapolda Sumbar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menonaktifkan oknum yang terlibat selama proses penyelidikan berjalan.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan. Komunitas pers pun menyerukan solidaritas dan langkah hukum bersama agar kasus ini menjadi perhatian nasional.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Berbagai elemen masyarakat di Sijunjung turut memberikan perhatian dan mendukung langkah hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai peraturan yang berlaku

 

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan kekerasan berat terhadap empat jurnalis yang tengah menjalankan tugas investigasi di wilayah Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menyisakan luka mendalam bagi dunia pers nasional.

Empat wartawan dari media online asal Pekanbaru, Riau, dilaporkan mengalami penyanderaan, penganiayaan, pemerasan, hingga pelecehan seksual, diduga melibatkan oknum aparat kepolisian dan perangkat pemerintahan setempat.(7/4)

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025. Korban adalah Suryani dari Nusantararaya.com, Jenni dari Siagakupas.com, Safrizal dari Detakfakta.com, dan Hendra Gunawan dari Mitrariau.com. Mereka sedang meliput aktivitas tambang emas ilegal yang disinyalir menggunakan BBM subsidi dari truk tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin, bernomor TKB-041.

Dalam keterangannya, Suryani menyebutkan bahwa mereka ditangkap secara paksa saat melakukan dokumentasi dan konfirmasi lapangan. Penyanderaan itu, kata dia, melibatkan sejumlah pihak, termasuk seorang oknum polisi yang disebut memiliki jabatan sebagai Kanit Reskrim Polsek Tanjung Gadang, Bripka A. Yulisman.

“Saya melihat langsung kedatangan polisi dengan mobil Fortuner hitam BA 42 KIA. Pihak yang menyandera menyebutkan, ‘Itu pak Kanit sudah datang’,” ujar Suryani.

Lebih jauh, Suryani menirukan perintah yang diduga keluar dari Bripka A. Yulisman, “Habiskan saja mereka ini, hilangkan bukti, buat seolah-olah kecelakaan.” Ucapan tersebut ditafsirkan sebagai upaya untuk menghilangkan jejak tindak kekerasan dan memperdaya aparat hukum seolah-olah kejadian itu adalah kecelakaan biasa.

Selain kekerasan fisik, para korban mengaku juga mengalami tindakan tidak manusiawi lainnya. “Kami diperas. Kalau tidak bayar Rp20 juta, kami diancam akan dibakar hidup-hidup dengan 30 liter bensin, lalu dilempar ke jurang tambang. Bahkan, wartawan perempuan di antara kami hampir diperkosa,” ungkap Suryani.

Dalam suasana penuh tekanan itu, mereka akhirnya hanya mampu memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta, yang dikirim oleh rekan mereka bernama Aris Tambunan. Uang itu diambil oleh Suryani di ATM BRI Unit Tanjung Gadang secara bertahap sebanyak 10 kali penarikan, dan diserahkan di lokasi penyanderaan.

Menurut Suryani, ancaman terus dilontarkan, termasuk ancaman pembunuhan dan pembakaran mobil jika kasus ini dilaporkan. “KTP dan kartu pers kami sudah difoto, wajah kami diabadikan. Mereka bilang, ‘Viral-viral kan saja, kalau kalian masih berani, akan kami habisi satu-satu’,” kenangnya dengan suara bergetar.

Barang-barang pribadi milik para wartawan seperti laptop, HP, pakaian, alat pelindung api, hingga dongkrak mobil juga dilaporkan dirampas.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Gadang Iptu Dedi Syahputra, SH, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, membantah keterlibatan anggotanya. Ia menyatakan bahwa Bripka A. Yulisman yang disebut dalam laporan hanya kebetulan singgah di lokasi karena sedang mengantar istrinya yang hendak melahirkan ke Solok.

“Saya pastikan tidak ada perintah seperti itu dari anggota saya. Bripka A. Yulisman juga telah diperiksa oleh Propam Polres,” ujarnya.

Namun demikian, pernyataan tersebut belum meredakan kecurigaan publik. Banyak pihak meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Atas kejadian ini, desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan dan menginstruksikan penyelidikan tuntas makin menguat. Kasus ini dinilai tidak hanya sebagai pelanggaran pidana umum, tetapi juga mencederai kebebasan pers dan mencoreng institusi kepolisian.

Sejumlah organisasi jurnalis mulai menyuarakan kecaman keras dan menuntut perlindungan hukum terhadap korban. Mereka juga mendesak Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan LPSK untuk segera bertindak dalam pendampingan hukum dan pemulihan trauma para korban. (tim)