AGAM, ONTIME.ID – Saat Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru, Kepolisian Resor Agam, mengamankan 53 liter minum keras jenis tuak.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kabag Ops AKP Yulandi menyebutkan, minuman keras itu diamankan pihaknya pada Rabu (21/12) kemaren, dan dibawa ke Mapolres Agam untuk dimusnahkan.
“Pemilik warung kami minta membuat surat pernyataan sebelum disita,” katanya pada Kamis (22/12).
Lanjut Yulandi, ke 53 liter itu diamankan di empat titik. Titik pertama di Jorong Ampek Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 10 litrer. Lokasi kedua di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung sebanyak lima liter.
Sementara di lokasi ketiga di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 18 liter dan Simpang Gudang, Jorong Balai Satu, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 20 liter.
“Tuak itu kami amankan saat Operasi Cipta Kondisi, menjelang perayaan natal dan tahun baru dengan mengerahkan 25 personel,” katanya.
Yulandi mengatakan, Operasi Cipta Kondisi dengan cara melakukan razia ke pasar tradisional, warung minuman keras dan tempat-tempat yang dianggap rawan lainnya.
Untuk sasaran, tambahnya, diprioritaskan pada kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Untuk mercon, kami belum menemukan dijual di pasaran, namun kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjualnya, karena jika nanti kedapatan menjual akan kami sita,” ungkapnya.
Kedepan kata Yulandi, Operasi Cipta Kondisi ini akan dilaksanakan pihaknya setiap hari hingga akhir tahun ini.
Mudah-mudahan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Agam, menjelang maupun saat perayaan natal dan tahun baru kondusif. (*/red).













