PADANG, ONTIME.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mencatat, dari 5 juta jiwa lebih penduduk yang ada di Sumbar, terdapat 65 ribu jiwa pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal ini dinilai harus menjadi perhatian semua lini dan banyak pihak.
“Tugas BNN memberikan pembinaan pada lembaga rehabilitasi agar dapat menyelenggarakan layanan yang berkualitas bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika. Dengan peluncuran Karunia Insani Cabang Sumbar, diharapkan program ini dapat bersinergi memberikan penguatan terhadap lembaga rehabilitasi guna meningkatkan kualitas dan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” ungkap Kepala BNN Sumbar Brigjen. Pol. Drs. Khasril Arifin saat Peresmian Rehabilitasi Sosial Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar, Kamis (9/6) di Padang.
Ia menjelaskan, jika ada yang tertangkap dengan kasus narkotika dan terbukti sebagai pengedar, maka tidak ada proses rehab dan prosesnya langsung ke pengadilan. Tapi jika ia terbukti sebagai pemakai dan ada barang bukti, maka proses rehilabilitasi akan dilakukan. Karena tindak pidana narkoba berbeda dengan tindak pidana umum.
“Orang sudah jatuh jangan ditimpa tangga lagi. Kalau sudah begitu berarti harus di assesment dan dilihat tingkat assesment nya, apakah berat, sedang atau ringan. Kalau ringan bisa rawat jalan, tapi kalau sedang dan berat ada tempat khusus rehabilitasinya. Jadi hambatannya bagi pecandu yaitu masalah biaya. Narkoba ini tidak main-main dan masuk level darurat. Untuk itu diminta kepada seluruh pihak untuk berkolaborasi membantu proses rehabilitasi dengan usaha yang maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua IPWL Sumbar Rillah Fitrah mengatakan, awal didirikan IPWL Yayasan Karunia Insani berada di Kabupaten Solok. Yayasan ini sudah berjalan selama dua tahun, namun karena jalan di tempat dengan kendala susah mencari dokter, psikolog, sarana dan prasarana yang kurang memadai, akhirnya pindah ke Padang pada empat bulan lalu.
“Perjalanan setelah pindah ke Padang, dulu hanya bisa memberikan layanan kepada delapan orang saja, sekarang Alhamdulillah bisa merehab 15 orang sekaligus. Untuk kapasitas tampungan bisa sekitar 30 orang lebih. Harapan kami ke depan IPWL Yayasan Karunia Insani yaitu bisa memberikan yang terbaik buat diri pecandu dan buat Kota Padang,” kata Rillah.













