Peristiwa

7 Tersangka Korupsi RSUD Pasbar Sudah Ditahan

748
×

7 Tersangka Korupsi RSUD Pasbar Sudah Ditahan

Sebarkan artikel ini
tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menyebut ada dua tersangka lagi kasus dugaan korupsi mega proyek pengerjaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat, Kamis (4/8) pukul 19.30 WIB di kantor kejaksaan setempat.

Disebutkan, kliennya menyadari bahwa dirinya bukanlah orang teknis ahli konstruksi, makanya harus melibatkan tim teknis dari PU ataupun pengawasan eksternal ahli konstruksi. Dasar itulah kliennya mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada bupati.

“Termasuk juga dari pihak PT MAM Energindo yang mengancam, jika klien saya tak mau menandatangani proses pencairan termin, maka pembangunan RSUD akan dihentikan. Padahal klien saya sudah merasakan hal-hal yang tidak wajar dan janggal,” kata dia.

“Kita akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya dan akan menghadirkan saksi ‘A de Charge’ (meringankan) kliennya di persidangan nantinya,” tutur Rahmi Jasim.

Suasana detik-detik penahanan HW di ruang lobi kejaksaan setempat ricuh dengan tangisan simpatisan keluarga dan para dokter yang memberikan dukungan kepada tersangka HW.

Karena tersangka juga seorang Ketua IDI Pasaman Barat yang dinilai orang baik yang tidak tahu apa-apa dalam kasus ini. Bahkan istri tersangka juga sempat shock atas penetapan suaminya sebagai tersangka. (*/red)