Padang

928 Wali Nagari Gelar Rakor di Padang

290
×

928 Wali Nagari Gelar Rakor di Padang

Sebarkan artikel ini
wali
Amasrul

PADANG, ONTIME.ID – Sebanyak 928 wali nagari bakal menghadiri rapat koordinasi (Rakor) wali nagari se-Sumbar Senin – Selasa (31-1/10) di ZHM Premier, Padang.

Selain membahas soal perundang-undangan otonomi daerah, ratusan wali nagari ini juga bakal menandatangani berbagai komitmen demi kemajuan nagari.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar, Amasrul, menyebut, Rakor ini memang bakal dihadiri oleh lebih kurang 928 wali nagari se-Sumbar. Dimana Rakor yang menghadirkan seluruh wali nagari ini merupakan yang pertama kali digelar.

 

“Kita mulai Rakor sekitar pukul 15.00 WIB. Banyak agenda yang akan kita bahas dalam Rakor kali ini dengan narasumber yang kompeten,” katanya Minggu (30/10) di Padang.

 

Beberapa agenda dalam Rakor itu diantaranya, pembahasan tentang peraturan perundang-undangan otonomi daerah, pengelolaan dana desa bersama seluruh wali nagari, penyuluhan tentang narkotika, pembahasan literasi keuangan bersama BNI dan akan diadakan penyamaan persepsi mengenai RPJMD dan RPJM dengan pemerintah kabupaten/kota

 

Kemudian tambah Amasrul, pada Selasa (1/11) akan dilaksanakan apel pagi bersama dan penandatangan komitmen bersama tentang nagari bersih narkoba. Hal ini berhubungan dengan antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat di desa dan nagari.

 

“Kita menyadari bahwa setiap nagari saat ini sudah terjangkit narkoba. Ini menjadi perhatian kita bersama, maka dari itu akan ada pembekalan dari BNN nantinya kepada wali nagari tentang penyuluhan narkotika,” ujarnya lagi.

 

Untuk diketahui, Rakor ini juga sejalan dengan konsep membangun Indonesia dari desa dan dapat dimaklumi bahwa ini sebagai strategi jitu pemerintah hari ini. Betapa tidak, desa yang tersebar di seluruh Indonesia atau sekitar yaitu 73.670 desa  itu jika diberdayakan akan menjadi kekuatan. Begitu juga halnya di Sumatera Barat yang saat ini ada 1.035 nagari setelah pemekaran.

“Potensi itu ada di desa, atau kalau di Sumatera Barat itu, dikenal dengan nagari. Jika potensi nagari itu digerakan, maka Sumatera Barat juga akan berdampak,” Amasrul.

Dikatakannya, tak heran jika Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menyatakan jika desa merupakan pembentuk Indonesia.

Di Sumatera Barat desa itu bernama nagari. Dan, ini juga telah di Perdakan yakni Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari. Jumlah desa atau nagari resmi bertambah dari 929 unit menjadi 1.035 pada September 2022 setelah 106 nagari/desa pemekaran mendapatkan kode wilayah administrasi pemerintahan desa dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Kode wilayah administrasi pemerintahan desa yang baru diterima berasal dari hasil pengusulan penataan (pemekaran) nagari pada tiga pemerintahan kabupaten di provinsi itu. Sebanyak 47 kode pemerintahan nagari itu berasal dari pengusulan penataan dari tiga kabupaten yaitu 25 kode untuk Pemkab Pasaman, 10 kode untuk Pemkab Agam dan 12 Kode untuk Pemkab Pasaman Barat. (*/red)