Padang

13 Advokat Diharapkan Jaga Kode Etik

398
×

13 Advokat Diharapkan Jaga Kode Etik

Sebarkan artikel ini
etik
Pelantikan 13 orang menjadi advokat KAI Sumbar, di Pengadilan Tinggi Sumbar, Rabu (30/3).

PADANG, ONTIME.ID – Sebanyak 13 orang dilantik dan diangkat menjadi anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumbar, Rabu (30/3). Pelantikan dilakukan di Pengadilan Tinggi Sumbar dan dipimpin langsung Presiden KAI Erman Umar.

 

“Dengan ini saya melantik dan mengangkat saudara-saudara menjadi advokat KAI,” ucap Presiden DPP KAI Erman Umar didampingi Sekjen Heytman Jansen, dan Ketua DPD KAI Sumbar Putri Deyesi Rizki saat Sidang Terbuka DPP KAI. Menurut Erman, advokat merupakan profesi yang tidak mudah. Profesi ini akan banyak menghadapi berbagai godaan serta tantangan dalam memberi pendampingan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

 

Untuk itu, Erman meminta advokat KAI yang baru dilantik agar memperhatikan kode etik dengan baik dan profesional. Serta, meningkatkan kemampuan personal dan memperluas wawasan dengan banyak membaca literatur hukum.

 

“Kuasai hukum pidana dan perdata. Sehingga betul-betul menjadi advokat yang menguasai hukum. Selain itu, kompak, buat grup diskusi dengan DPD KAI Sumbar agar bisa saling sharing,” tutur Erman. Di sisi lain, Erman juga mengingatkan kepada advokat KAI yang baru dilantik agar saling menghormati antar sesama anggota.

 

“Jangan saling menyerobot. Kalau ada masalah, bicarakan dengan DPD,” ucap Erman tegas. Hal senada disampaikan Ketua DPD KAI Sumbar Putri Deyesi Rizki. Ia mengingatkan mereka yang baru dilantik agar memegang teguh kode etik advokat.

 

“Jadilah advokat yang bermartabat, yang punya kehormatan. Bersaing secara sehat,” ujar Putri. Putri mendoakan, advokat KAI yang baru dilantik ini bisa sukses dan lebih maju ke depan.  “Jika para advokat KAI maju, itu menjadikan kebanggaan bagi organisasi, baik DPD maupun DPP,” ujar Putri. (red)