Politik

Sampaikan 12 Tuntutan, Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi di DPRD Sumbar

112
×

Sampaikan 12 Tuntutan, Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
DPRD
Sampaikan 12 Tuntutan, Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi di DPRD Sumbar

PADANG, ONtime.ID — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat menggelar aksi damai di Kantor DPRD Sumbar, Senin 4 Agustus 2024. Mahasiswa sampaikan 12 tuntutan sebagai aspirasi masyarakat terkait isu Sumbar dan Nasional saat ini.

Ketua Aliansi BEM Sumbar, Rifaldi, Aliansi BEM Sumbar menggelar aksi saat ini adalah sebagai sikap kritis terhadap berbagai persoalan hukum, sosial, dan lingkungan yang kian mengancam menyandra hak-hak masyarakat dan mengabai hukum.

“Hari ini kami meminta DPRD Sumbar sebagai wakil rakyat harus menyelesaikan persoalan ini. Karena persoalan yang bahkan terus terjadi, tapi tidak ada tindakan,” ungkapnya dalam aksi.

Ia menjelaskan, dari sejumlah persoalan itu, Aliansi BEM Sumbar telah merinci menjadi 12 Tuntutan, yang diantaranya DPR RI mesti meninjau ulang pasal bermasalah dalam RKUHAP,serta melibatkan publik secara luas dan menunda pengesahan, hingga seluruh poin kontrovesial diselesaikan.

Kedua, menolak keras terhadap upaya pengaburan sejarah. Tolak politisasi sejarah untuk kepentingan elit politik.

Ketiga dan keempat, menolak segala bentuk aktivitas deforestasi dan pertambangan Ilegal di sumatera barat, dan menolak Segala bentuk rangkap jabatan di pemerintahan.

Kelima, menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran terhadap pencemaran lingkungan hidup dan penyerobotan lahan negara yang dilakukan oleh PT Incasi Raya.

Keenam dan ketujuh, mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan menuntut DPRD untuk meninjau langsung pembangunan pasca bencana alam banjir bandang Tanah Datar serta melakukan audit anggaran bantuan banjir bandang Tanah Datar.

Kedelapan, menuntut DPRD agar Pemerintah hadir serta meninjau kembali permasalahan di Padang Sarai untuk memberikan Keadilan dan rasa nyaman di sumatera barat.

Kesembilan, menuntut kepada DPRD provinsi dan pemerintah untuk mencabut izin PBPH yang cacat serta melakukan peninjauan lingkungan menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan dan potensi dampaknya di Pulau Sipora.

Kesepuluh, menuntut DPRD provinsi melakukan audiensi terbuka dengan masyarakat dan memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan bendungan di Ombilin Danau Singkarak dan PLTU Ombilin.

Kesebelas dan keduabelas, Pemerintah dan aparat hukum menindak tegas Perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa izin sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Keimigrasian dan mewajibkan Perusahaan mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal, dan Evaluasi total Makan Bergizi Gratis.

Pantauan Katasumbar, aksi Aliasi BEM Sumatera ini berlangsung dari pukul 15.30 WIB, dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB, setelah mahasiswa beraudiensi dengan Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan sejumlah anggota dewan lainnya, dan sempat bakar ban. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID