Peristiwa

Proyek Sawah APBN Rp271 Juta Molor: Jadwal Diduga Manipulatif, PPK Bungkam

221
×

Proyek Sawah APBN Rp271 Juta Molor: Jadwal Diduga Manipulatif, PPK Bungkam

Sebarkan artikel ini
Sawah
Proyek Sawah APBN Rp271 Juta Molor: Jadwal Diduga Manipulatif, PPK Bungkam

PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID — Proyek rehabilitasi lahan sawah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, kini menjadi sorotan publik.

Proyek yang seharusnya menjadi harapan baru bagi petani justru memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan ketepatan pelaksanaannya.

Sorotan muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara jadwal pelaksanaan yang tercantum pada papan informasi proyek dengan kondisi nyata di lapangan. Pada papan proyek tertulis bahwa pekerjaan dimulai sejak 13 Maret 2026 dan dijadwalkan selesai pada 26 Mei 2026, dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender.

Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp271.755.000 yang bersumber dari APBN dan dikelola oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada Kelompok Tani Turi Sepakat.

[irp posts=”35834″ ]

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek, aktivitas fisik baru terlihat berjalan dalam beberapa minggu terakhir. Padahal, jika mengacu pada jadwal resmi yang terpampang di papan proyek, pekerjaan seharusnya sudah berlangsung sejak pertengahan Maret.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa terdapat keterlambatan pelaksanaan yang cukup signifikan. Lebih ironis lagi, proyek kini sudah memasuki awal Mei, sementara waktu yang tersisa menuju tenggat penyelesaian hanya kurang dari satu bulan.

Pertanyaan pun mencuat dari berbagai pihak. Bagaimana mungkin pekerjaan dengan nilai ratusan juta rupiah baru dikerjakan menjelang batas akhir pelaksanaan? Apakah proyek ini benar-benar mampu diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan?

Situasi tersebut semakin memantik perhatian publik karena proyek rehabilitasi lahan sawah bukan sekadar pekerjaan biasa. Program ini menyangkut langsung kepentingan petani dan produktivitas pertanian masyarakat setempat. Jika pengerjaan terlambat atau dilakukan secara tergesa-gesa demi mengejar target administrasi, maka kualitas hasil pekerjaan dikhawatirkan ikut dipertaruhkan.

Publik juga mempertanyakan penyebab keterlambatan tersebut. Apakah terdapat kendala administrasi, hambatan teknis, persoalan pencairan anggaran, atau faktor lain yang sengaja tidak dibuka secara terang kepada masyarakat?

[irp posts=”35830″ ]

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Irawati Febriani selaku Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman. Konfirmasi dilakukan guna meminta penjelasan terkait keterlambatan pelaksanaan pekerjaan dan ketidaksesuaian jadwal yang tercantum pada papan proyek.

Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut justru semakin memunculkan spekulasi dan tanda tanya di tengah masyarakat.

Minimnya penjelasan dari pihak pengelola proyek dinilai dapat memperkeruh situasi. Dalam proyek yang menggunakan uang negara, keterbukaan informasi seharusnya menjadi hal mendasar yang wajib dijunjung tinggi. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana progres pekerjaan dan apa alasan keterlambatan yang terjadi.

Sejumlah warga sekitar berharap proyek tersebut tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani. Mereka khawatir jika pekerjaan dipaksakan selesai dalam waktu singkat demi mengejar tenggat, kualitas hasil rehabilitasi lahan justru menjadi korban.

“Yang penting jangan asal jadi. Ini sawah masyarakat, dipakai petani untuk mencari makan. Kalau pekerjaannya buruk, yang rugi masyarakat juga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

[irp posts=”35826″ ]

Kondisi ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah agar lebih serius melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang bersumber dari APBN. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani malah memunculkan persoalan baru akibat lemahnya pengawasan dan buruknya manajemen pelaksanaan. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID