Peristiwa

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Tewaskan 9 Orang Penambang

152
×

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Tewaskan 9 Orang Penambang

Sebarkan artikel ini
Tambang
Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Tewaskan 9 Orang Penambang

SIJUNJUNG, ONtime.ID — Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban jiwa di Sumatera Barat. Sebanyak sembilan penambang meninggal dunia setelah tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Peristiwa tragis itu terjadi saat para pekerja masih beraktivitas di area tambang meski kondisi cuaca buruk dan debit sungai di sekitar lokasi dilaporkan meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Susmelawati Rosya, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut insiden maut itu terjadi di wilayah hukum Polres Sijunjung.

“Korban diduga tertimbun material longsor saat bekerja di lokasi tambang emas ilegal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

[irp posts=”36150″ ]

Sementara itu, Wali Nagari Guguak, Zainal, mengatakan seluruh korban sempat tertimbun material longsoran sebelum berhasil dievakuasi warga secara manual menggunakan peralatan seadanya.

“Korban ada sembilan orang. Lokasinya di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak,” katanya.

Kesembilan korban masing-masing diketahui bernama Ujang Kandar (40), Haris (23), Atan (20), Baim (17), Acai (43), Marsel Buyuik (23), Ditol (40), Madi (24), dan Diok (22).

Proses pencarian berlangsung dramatis selama sekitar enam jam. Warga berjibaku di tengah medan berat dan kondisi tanah labil untuk mengevakuasi korban hingga menjelang Maghrib.

Korban pertama yang ditemukan adalah Ujang Kandar. Jenazahnya langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara korban lainnya dipulangkan ke rumah duka masing-masing usai dievakuasi.

[irp posts=”36146″ ]

Menurut Zainal, pemerintah nagari sebenarnya telah berulang kali mengingatkan para penambang untuk menghentikan sementara aktivitas dompeng karena cuaca ekstrem yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Namun, imbauan itu tidak dipatuhi.

“Kami sudah mengingatkan agar aktivitas tambang dihentikan sementara karena kondisi sungai besar dan cuaca tidak memungkinkan. Tapi mereka tetap bekerja,” ujarnya.

Derasnya arus Batang Ombilin dan Batang Sinamar yang mengalir menuju Batang Kuantan disebut membuat kawasan tambang menjadi sangat rawan longsor. Namun, faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan alternatif membuat aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung.

“Memang itu mata pencaharian utama masyarakat sekarang,” kata Zainal.

Tragedi ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Tambang tanpa standar keselamatan memadai terus menjadi ancaman serius bagi keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar.

[irp posts=”36142″ ]

Pasca-kejadian, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Kampung Sintuk dihentikan sementara guna mengantisipasi korban susulan. Namun, berbagai pihak mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penghentian sementara, melainkan mengambil langkah tegas dan permanen terhadap aktivitas PETI yang terus berulang memakan korban jiwa.

Di sisi lain, pemerintah juga didorong menghadirkan solusi ekonomi dan lapangan kerja alternatif bagi masyarakat agar ketergantungan terhadap tambang ilegal dapat dikurangi. Tanpa langkah konkret, tragedi serupa dikhawatirkan akan terus terulang di tengah himpitan ekonomi warga pedesaan. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID