TANAH DATAR, ONtime.ID — Satu paket kegiatan pemeliharaan rutin pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar tahun 2025 berupa CekDam yang saat ini sudah amblas akibat adanya dugaan terhadap kesalahan specifikasi Tekhnis dan minusnya pengawasan dari internal pemerintahan daerah.
Usia dari hasil pekerjaan ini belum lagi cukup 5 bulan usai dilaksanakan pengerjaannya, akhirnya runtuh dan amblas, khawatir dengan pengamanan tebing dilokasi krusial tersebut akan berdampak banyak terhadap pengguna jalan.
Kegiatan ini merupakan pemeliharaan rutin jalan yang dipimpin seorang pemimpin pelaksana kegiatan (Pimlak) pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar tahun 2025.
Finshing proyek Pimlak ini pada bulan Desember tahun 2025, dan diduga pada pertengahan bulan Mei tahun 2026 kondisinya sudah retak dan nyaris terban.
[irp posts=”37734″ ]
Pantaun ONtime.ID di lapangan, Senin (13/07) terlihat kerusakan objek CekDam mencapai 90 persen, dan bahkan tidak bisa dimanfaatkan sama sekali secara permanen, hal ini berpotensi merugikan keuangan daerah yang tidak disebabkan Force majeure (bencana alam), melainkan atas kelalaian pihak pelaksana kegiatan dari Pimpinan Pelaksana (Pimlak).
Terpantau, lokasi proyek berada di Koto Tangah Nagari Koto Tangah Kecamatan Tanjung Emas, kabupaten Tanah Datar, jalan ini merupakan jalur alternatif dari Batusangkar menuju Lintau Buo Utara (Nagari Tepi Selo) yang sering disebut dengan Bukik Mantobak.
Saat ONtime.ID mencoba konfirmasi dan klarifikasi dengan Pimpinan Pelaksana (Pimlak) Windra Joni alias WJ Senin, (13/07), namun yang bersangkutan tidak memberikan haknya sebagai pihak yang seharusnya meng-counter untuk diklarifikasi terkait pengerjaan dan kejadian yang menimpa hasil kerja dari pelaksanaannya.
Padahal melalui Chat WhatsApp Investigator ONtime.ID telah sampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa Konfirmasi dan klarifikasi itu merupakan hak dari pihak yang akan diberitakan sebagai narasumber dari pemberitaan ini, namun pihaknya tidak melakukan klarifikasi.
Untuk itu sebuah analisa dari Investigator ONtime.ID, banyaknya para pihak yang tidak memberikan hak klarifikasinya, patut diduga, bahwa yang bersangkutan secara otomatis tengah menyembunyikan sesuatu yang tidak patut diketahui publik.
[irp posts=”37731″ ]
Rentetan panjang dari analisa liar pihak Investigator media ini, bahwa “bungkam” dan engganya Pimlak Rutin atas nama Windra Joni alias WJ, adalah peluang terbuka lebar untuk aparat penegak hukum masuk melakukan investigasi guna pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) atas kinerja seluruh Pimlak di jajaran Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar.
Diketahui bahwa pada Dinas PUPR khusus pada Bidang Bina Marga terdapat sedikitnya tujuh (7) Pimpinan Pelaksana (Pimlak) rutin, salah satu diantaranya Pimlak Rutin Jembatan dan selebihnya Pimlak Rutin pemeliharaan jalan.
Dari banyak kasuistik pemeliharaan Rutin Jalan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar terdeteksi kinerja para Pimlak hanya sebatas “pelepas tanya” banyak pihak sebagai jawaban atas maraknya istilah “Seribu Lobang” di Kabupaten ini versi netizen.
Terpantau pada beberapa titik, ada pemeliharaan rutin jalan berupa Patchingan dan Coran bahu jalan, ini semua dikerjakan oleh masing-masing Pimlak dengan pola Instant dan kejar tayang, sementara hasilnya tidak maksimal dan dalam rentang waktu 3 bulan Patchingan jalan sudah mulai mengelupas, dan coran bahu jalan mulai terlihat retak akibat tidak cukup umur dan prosesing Instant.
Riskan lagi, selain penggunaan material Aspal Patching, pihak Pimlak juga menggunakan material ReadyMix dan PatchingPlant dari produksi tidak berizin sama sekali, ini merupakan seolah jajaran Pemerintah Daerah telah berikan dukungan Pimlak dan sekaligus melegalkan produk Illegal di Tanah Datar.
[irp posts=”37728″ ]
Saat berita ini tayang ke publik, pihak Pimlak WJ belum memberikan klarifikasi, justeru yang bersangkutan berjanji akan menjawab pertanyaan media besok. ”Besok dikantor saya jawab,Pak”, ucap WJ singkat. (tim)













