Kab. Tanah Datar

CV Balango Bantah Proyek Aula Kantor Wali Nagari Lubuk Jantan Mangkrak, Klaim Progres Sudah Lampaui Target 

168
×

CV Balango Bantah Proyek Aula Kantor Wali Nagari Lubuk Jantan Mangkrak, Klaim Progres Sudah Lampaui Target 

Sebarkan artikel ini
CV Balango
CV Balango Bantah Proyek Aula Kantor Wali Nagari Lubuk Jantan Mangkrak, Klaim Progres Sudah Lampaui Target 

TANAH DATAR, ONtime.ID – Menanggapi pemberitaan ONtime.ID beberapa hari lalu terkait pelaksanaan pembangunan Aula Kantor Wali Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, yang dinilai berjalan lambat dan berpotensi mengalami keterlambatan, pihak pelaksana proyek dari CV Balango akhirnya memberikan klarifikasi.

Pelaksana sekaligus penanggung jawab pekerjaan dari CV Balango, Zul, menegaskan bahwa proyek tersebut tidak dalam kondisi mangkrak sebagaimana dikhawatirkan sejumlah pihak. Ia menyebut pelaksanaan pekerjaan masih berada dalam kendali dan bahkan telah melampaui target progres yang dijadwalkan.

“Kalau tidak ada kendala yang berarti, pekerjaan ini akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bahkan kami optimistis lebih cepat dari time schedule,” ujar Zul kepada ONtime.ID, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, persepsi bahwa pekerjaan berjalan lambat muncul karena tidak semua pihak memahami ruang lingkup pekerjaan yang tertuang dalam kontrak. Ia menjelaskan bahwa paket pekerjaan yang dikerjakan CV Balango bukan pembangunan aula hingga siap digunakan, melainkan hanya sebatas pembangunan struktur atau rangka bangunan.

“Perlu dipahami bahwa pekerjaan kami hanya sampai pembangunan struktur sesuai kontrak. Ini bukan pembangunan aula sampai selesai dan siap dipakai. Jadi indikator penilaiannya tentu berbeda dengan proyek gedung yang selesai secara utuh,” jelasnya.

Zul menyebut progres fisik saat ini telah mencapai sekitar 70 persen untuk pekerjaan struktur. Dengan capaian tersebut, pihaknya optimistis seluruh pekerjaan dapat dituntaskan dalam waktu sekitar 15 hari ke depan, jauh sebelum masa kontrak berakhir pada 6 Agustus 2026.

Ia juga memastikan seluruh tahapan pekerjaan tetap mengacu pada spesifikasi teknis, gambar kerja, serta jadwal pelaksanaan yang telah disepakati dalam kontrak.

Pemberitaan Sebelumnya Berdasarkan Hasil Pantauan Lapangan

Sebelumnya, ONtime.ID memberitakan bahwa proyek pembangunan Aula Kantor Wali Nagari Lubuk Jantan berpotensi mengalami keterlambatan berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada 10 Juli 2026.

Saat itu, aktivitas pekerjaan dinilai belum menunjukkan percepatan yang signifikan. Dari pengamatan visual di lokasi, progres fisik diperkirakan masih berada pada kisaran 20 hingga 25 persen, sementara masa pelaksanaan telah berjalan sekitar satu bulan dari total durasi kontrak 60 hari kalender.

Selain itu, terdapat sejumlah faktor yang menjadi perhatian, di antaranya lokasi proyek yang berada tepat di belakang Kantor Wali Nagari sehingga ruang gerak alat maupun mobilisasi material relatif terbatas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pelaksanaan pekerjaan apabila tidak diantisipasi dengan baik.

Di lapangan juga diketahui bahwa pengawasan proyek dilakukan oleh unsur pengawas internal dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar dan personel yang ditunjuk, tanpa menggunakan konsultan pengawas berbadan hukum. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang turut disorot dalam pemberitaan sebelumnya.

Kontrak Bernilai Rp179 Juta

Berdasarkan dokumen proyek yang diperoleh ONtime.ID, pembangunan Aula Kantor Wali Nagari Lubuk Jantan memiliki nilai kontrak sebesar Rp179.000.000 dengan Nomor Kontrak: 11/SPK/K. Wali Lubuk Jantan/PUPR-CK/2026.

Kontrak ditandatangani pada 8 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan hingga 6 Agustus 2026, atau selama 60 hari kalender.

Dengan sisa waktu pelaksanaan yang masih tersedia, keberhasilan penyelesaian proyek akan bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, kecukupan tenaga kerja, ketersediaan material, serta pengawasan yang efektif agar target waktu dapat dipenuhi tanpa mengurangi mutu pekerjaan.

Hak Jawab dan Komitmen Keberimbangan

Pemuatan penjelasan dari CV Balango merupakan bagian dari pemenuhan prinsip cover both sides dan hak jawab dalam praktik jurnalistik. Klarifikasi yang disampaikan pihak pelaksana memberikan penjelasan bahwa ruang lingkup kontrak hanya mencakup pembangunan struktur bangunan, bukan pembangunan aula hingga siap difungsikan.

ONtime.ID tetap akan memantau perkembangan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir. Apabila progres di lapangan sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pihak pelaksana, maka hal tersebut akan menjadi bagian dari pemberitaan berikutnya. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dengan target kontrak maupun spesifikasi teknis, media akan kembali menyajikannya secara proporsional berdasarkan hasil verifikasi dan fakta di lapangan. (TIM)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID