Peristiwa

Cicak-cicak di Sumbar, Diam-diam di Ekspor

1208
×

Cicak-cicak di Sumbar, Diam-diam di Ekspor

Sebarkan artikel ini
cicak
Cicak-cicak di Sumbar, Diam-diam di Ekspor

PADANG, ONTIME.ID – Cicak-cicak di dinding, diam-diam merayap.. Datang seekor nyamuk, Hap..langsung ditangkap.

 

Siapa yang tak hapal dengan lirik lagu yang populer ini. Setiap anak pasti akan senang apbila didendangkan dengan lagu ini. Namun, yang dibahas kali ini tidak tentang lagunya, tapi cicaknya.

 

Ya, siapa sangka binatang yang biasa merayap di dinding ini punya nilai ekonomis yang tinggi. Bahkan binatang dulu dipandang sebelah mata dan hanya akan ditembak karet itu bisa dikirim ke Hongkong.

 

Bahkan, Balai Karantina Pertanian Padang mencatat sudah 1 ton lebih cicak dalam bentuk kering ini diekspor tujuan Hongkong.

 

“Untuk ekspor yang dilakukan CV Amanah Murasaki sudah tiga kali. Pertama pada awal bulan Mei dikirim sebanyak 333 kilogram dan akhir Mei 10 kilogram. Lalu 13 Juni ini dikirim lagi sebanyak 670 kilogram. Total sudah 1.010 kilogram cicak kering di ekspor,” ujar Penanggungjawab (Pj) Wilayah Kerja Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Drh. Rita Mahyona, kepada ONTIME.ID, Kamis (16/6).

 

Rita mengatakan, Balai Karantina Pertanian Padang baru perdana tahun ini mengekspor cicak kering yang dikirimkan ke negara Hongkong melalui CV Amanah Murasaki. Perusahaan yang ekspor cicak ini cuma satu saja di Sumbar.

 

“Yang diurus CV Amanah Murasaki bukan izin ekspor sih, tapi sertifikat karantina berupa surat keterangan untuk bahan asal hewan. Jadi, ini lebih ke surat kesehatan komoditasnya,” katanya.

 

Dikatakannya, Dinas Karantina Pertanian Padang untuk ekspor ke luar negeri biasanya rendang. Tahun ini hanya cicak kering saja dan tidak ada hewan-hewan lainnya untuk diekspor.

 

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Padang, Iswan Haryanto, mengatakan, komoditas cicak kering menjadi primadona untuk diekspor ke luar negeri.

 

“Kemarin (Rabu, red) kita baru ekspor 670 kilogram komoditas cicak kering dari Sumbar ke Hongkong. Cicak kering tersebut akan dikirim sampai 25 koli,” ujarnya.

 

Pejabat Karantina Hewan yang melakukan pemeriksaan komoditas tersebut menjelaskan sebelum diekspor cicak kering ini akan dicek untuk media pengemasan komoditi ini apakah dengan kondisi fisik baik, jumlah sesuai dengan permohonan. Demikian juga dengan kemasannnya yang utuh sehingga dapat dilakukan sertifikasi dengan menerbitkan sertifikat karantina berupa Surat Keterangan untuk Bahan Asal Hewan (KH-12).