PADANG, ONtime.ID – Langkah tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
Sejumlah warga menilai dampak penindakan yang dilakukan aparat kini mulai dirasakan langsung di lapangan, terutama berkurangnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Padang dan daerah lainnya di Sumbar.
Selama beberapa bulan terakhir, kelangkaan BBM bersubsidi sempat menjadi keluhan masyarakat. Antrean kendaraan mengular di berbagai SPBU, bahkan kerap memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
[irp posts=”36753″ ]
Namun, kondisi tersebut perlahan mulai membaik seiring gencarnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar terhadap dugaan praktik pelangsiran, penimbunan, hingga distribusi BBM subsidi yang diduga mengalir ke aktivitas PETI.
Warga Kota Padang menilai langkah yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil yang selama ini menjadi pihak paling dirugikan akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Beberapa minggu lalu antrean solar dan pertalite cukup panjang. Sekarang sudah jauh berkurang. Kami berharap penindakan ini terus dilakukan agar BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” ujar salah seorang warga Padang.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan serangkaian inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU dan menemukan indikasi praktik pelangsiran BBM subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, penggunaan barcode ganda, hingga dugaan penyaluran BBM ke aktivitas tambang ilegal.
[irp posts=”36750″ ]
Temuan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk memperluas pengawasan dan penindakan terhadap jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Komitmen pemberantasan juga terlihat dari sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Sumbar. Sepanjang awal tahun 2026 hingga April lalu, aparat berhasil mengungkap sedikitnya 10 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan 11 tersangka yang kini diproses secara hukum.
Masyarakat berharap operasi pemberantasan PETI dan mafia BBM tidak hanya bersifat sesaat, tetapi dilakukan secara berkelanjutan. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal selama ini diduga menjadi salah satu penyerap terbesar BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerimanya.
Pengamat sosial di Sumbar menilai keberhasilan mengurangi antrean BBM merupakan indikator bahwa pengawasan yang dilakukan mulai menyentuh akar persoalan. Menurutnya, ketika jalur distribusi BBM subsidi dijaga ketat dan praktik penyelewengan ditekan, maka pasokan akan lebih mudah diakses masyarakat.
[irp posts=”36747″ ]
Apresiasi yang terus mengalir dari masyarakat menjadi sinyal bahwa publik mendukung langkah tegas aparat dalam menindak pelaku PETI maupun mafia BBM. Warga berharap Ditreskrimsus Polda Sumbar tetap konsisten menjaga distribusi BBM bersubsidi. (*)













