Padang

Asnawi Dilantik Jabat Kajati Sumbar

669
×

Asnawi Dilantik Jabat Kajati Sumbar

Sebarkan artikel ini
Asnawi
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Asnawi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.

PADANG, ONTIME.ID — Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) Sunarta, melantik dan mengambil sumpah Mantan Direktur perdata pada Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI,  Asnawi, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) yang baru. Asnawi mengisi kekosongan jabatan Kajati Sumbar yang sebelumnya dijabat, Yusron, yang memasuki masa purna tugas.

 

Dalam arahannya Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, menyampaikan, para pejabat yang baru dilantik ini mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.

 

“Tentunya pejabat yang dilantik hari ini adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Sunarta, Jumat (12/5) di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

 

Selanjutnya, dalam rangka pelaksanaan tugas, Wakil Jaksa Agung menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan.

 

Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sunarta berpesan agar Asnawi bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

Pastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Sumatera Barat.

 

“Tentunya Menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajaran dalam penerapan pola hidup sederhana. Saya ingin mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik, saudara telah mengucap sumpah jabatan. Sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya,” tegas Sunarta.

 

Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.

 

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumbar Farouk Fahrozi kepada media mengatakan, jika tidak ada aral melintang, Kajati Sumbar bakal efektif bertugas dalam minggu depan. “Setelah selesai Musrenbang di Kejagung, Bapak Kajati sampai di Padang Insya Allah dalam minggu depan,” pungkasnya.

 

Asnawi sendiri merupakan putera kelahiran Watampone Sulawesi Selatan yang kini berusia 51 tahun berpangkat atau golongan terakhir yakni Jaksa Utama Muda (IV/c). Sepanjang karir di korps Adhyaksa, Asnawi telah mengisi berbagai jabatan mulai dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sejak 2017-2020.

 

Kemudian menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI dari 2020-2021. Diketahui Sumbar bukanlah daerah pertama di Sumatera yang pernah dipijak oleh Asnawi, sebab sebelumnya ia juga tercatat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Lampung dan Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara. (vand)