Padang

Bakti Kombes Pol Hilman Wijaya Bagi Sumbar

1171
×

Bakti Kombes Pol Hilman Wijaya Bagi Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kombes
Kombes Pol Hilman Wijaya S.IK. MH

PADANG, ONTIME.ID–Sejak beberapa waktu terakhir Pemerintah Provinsi Sumatra Barat semakin menggencarkan upaya untuk meningkatkan realisasi penerimaan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Salah satu langkah kongkritnya adalah dengan peluncuran Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) Triple Untung + yang akan dibuka pada periode pembayaran 2 Maret sampai 2 Mei 2023 mendatang.

 

Tidak banyak yang tahu bahwa program pemutihan pajak ini ternyata diinisiasi oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya S.IK. MH yang bekerja dalam senyap dalam upayanya meningkatkan realisasi penerimaan pajak kendaraan di Sumatra Barat.

 

 

“Program ini saya inisiasi karena melihat kerap tidak tercapainya realisasi pajak kendaraan bermotor di Sumbar. Setelah ditelusuri, ternyata penyebabnya adalah karena terjadinya penumpukan database kendaraan di Samsat,” ujarnya kepada Haluan beberapa waktu yang lalu.

 

Berdasarkan data yang telah dihimpun pihaknya, saat ini diperkirakan terdapat 1,16 juta unit kendaraan bermotor mati pajak diseluruh Sumatra Barat. Jumlah kendaraan penunggak pajak itu, diduga turut bercampur dengan data kendaraan yang sudah tidak lagi digunakan. Seperti misalnya karena rusak berat ringsek, atau bahkan karena alasan lainnya.

 

 

“Target pajak kendaraan bermotor dibuat berdasarkan data jumlah kendaraan yang ada. Akibatnya target penerimaan pajak kerap tidak tercapai atau tidak terealisasi, padahal permasalahan sebenarnya adalah karena objek pajaknya ini yang sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

 

 

Usai melakukan analisa mendasar terhadap penyebab kerap tidak tercapainya realisasi pajak kendaraan bermotor di Sumbar ini, kata Hilman, dirinya kemudian bersama Tim Pembina Samsat , Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) , dan Jasa Raharja Sumbar, kemudian memutuskan untuk duduk bersama.

 

 

Sehingga, pada akhirnya dalam suatu rapat yang digelar di lantai 2 Kantor Bapenda Sumbar, terbentuklah tim Kelompok Kerja (Pokja) Sadar Mati Pajak sebagai eksekutor program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) Triple Untung +

 

“Jadi dengan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) Triple Untung + ini, kita berharap agar masyarakat yang sudah menunggak pajak selama lima atau enam tahun mendapatkan keringanan untuk membayar pajak, Sehingga data kendaraan mereka akhirnya juga bisa divalidasi,” jelas. Mantan Kapolres Padang Sidempuan Polda Sumatra Utara ini.

 

Tidak hanya Program pemutihan pajak kendaraan , Kombes Pol Hilman Widjaya juga dikenal sebagai salah satu polisi di jajaran Polda Sumbar yang memiliki komitmen untuk menciptakan sistem birokrasi pelayanan di kepolisian yang bersih dan bebas dari segala macam bentuk KKN.

 

 

Tidak hanya berani menindak oknum polisi nakal yang terbukti menerima suap ataupun melakukan pungli pada saat razia kendaraan di jalanan, beberapa waktu bahkan polisi nomor satu di jajaran lalu lintas Polda Sumbar ini bahkan berani membongkar praktek jual beli Surat Izin Mengemudi (SIM) di salah satu Polres yang ada di Sumbar

“Saya tidak mau pengurusan SIM itu seperti menjadi praktek jual beli. Harus ada tahapan yang dilalui, tidak boleh dipangkas-pangkas. Sebab bagaimanapun SIM ini adalah bukti kompetensi pengendara. Jika pengendara tidak berkompeten tentu akan berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*/vand)