PADANG, ONtime.ID — Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional dimanfaatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat untuk mendorong peningkatan perlindungan tenaga kerja melalui penerapan K3 dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Sumbar, Firdaus Firman, menilai perlindungan tenaga kerja tidak hanya berkaitan dengan keselamatan di tempat kerja, tetapi juga jaminan sosial yang melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.
Ia menyebutkan, melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan kepastian perlindungan yang mencakup kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan pekerja.
Firdaus menambahkan, perusahaan yang menerapkan K3 dan jaminan sosial secara optimal akan memperoleh manfaat jangka panjang berupa peningkatan loyalitas dan kinerja pekerja.
Disnakertrans Sumbar berharap seluruh pelaku usaha di daerah tersebut menjadikan Bulan K3 Nasional sebagai titik tolak dalam membangun sistem kerja yang aman, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Jef)













