Peristiwa

‎Cekdam Lama Adalah Asset, Dan Tidak Akan Mengganggu Pengerjaan SaboDam Sekarang

257
×

‎Cekdam Lama Adalah Asset, Dan Tidak Akan Mengganggu Pengerjaan SaboDam Sekarang

Sebarkan artikel ini
SaboDam
CekDam lama dibangun tahun 2009 yang terlihat kokoh dan utuh, berdekatan lebih kurang 75-100 meter dengan kegiatan pembangunan Sabo Dam tahun 2025

TANAH DATAR, ONtime.ID — Pengerjaan salah satu proyek SaboDam dari 4 Titik Pengerjaan SaboDam di Kawasan Gunung Marapi Sumatera Barat saat ini, diduga ada permasalahan tersendiri pada pengerjaan proyek SaboDam Batang Malana di Sungai Jambu yang saat ini dikerjakan oleh PT. Subur Berkah, KSO.

‎Permasalahannya adalah, lebih kurang 75-100 meter dari lokasi pembangunan Bangunan Pengendali Lahar Dingin/Sedimen (SaboDam) Kawasan Gunung Marapi di Sumatera Barat dalam hal ini khusus untuk SaboDam Batang Malana di Nagari Sungai Jambu, kecamatan Pariangan kabupaten Tanah Datar terdapat bangunan CekDam Lama yang masih aktif dan CekDam ini dibangun lebih kurang 17 tahun silam masih terlihat utuh dan kokoh untuk kondisi debit air yang melintasi Batang Malana.
‎
‎Bahkan saat terjadi Galodo Lahar Dingin bulan Mei, 2024 silam, kondisi CekDam masih terlihat utuh dan kokoh, bahkan saat ini.
‎
‎Sementara dibawah CekDam, Kementerian Pekerjaan Umum Cq,Dirjend Sumber Daya Air melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) V Padang meletakan salah satu Titik SaboDam yang hanya berjarak lebih kurang 75-100 meter dari CekDam lama, dan selanjutnya menjadi pertanyaan khusus terkait keberadaan CekDam Lama apakah akan mengganggu stabilitas keberadaan Bangunan SaboDam yang berada dibawah Kaki CekDam(?), jawabnya ternyata tidak sama sekali, bahkan kemudian diyakini bahwa keberadaan CekDam Justeru menjadi tameng / pelindung bagi bangunan setelah Cekdam.

[irp posts=”35949″ ]
‎
‎Demikian disampaikan Jon Kanedi sebagai salah seorang Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar kepada ONtime.ID, Jumat (8/05) via selularnya menanggapi pertanyaan Investigator dari ONtime.ID.
‎
‎Menurut JK, sapaan akrabnya Kabid PSDA pada Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar ini, justeru secara teknis menyebutkan bahwa keberadaan CekDam akan menjadi pelindung terhadap bangunan yang saat ini dibangun dibawah CekDam tersebut (SaboDam).
‎
‎Ditambahkan Pejabat Senior pada bidang PSDA Dinas PUPR- P Kabupaten Tanah Datar ini, selain kondisi CekDam masih kuat dan kokoh, bangunan tersebut merupakan Asset pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, ditambah lagi usianya masih belasan tahun, artinya masih muda untuk sebuah konstruksi CekDam, kata JK.
‎
‎Diyakini oleh JK, karena memang CekDam itu adalah Asset provinsi, kegiatan sekarang juga kegiatan Provinsi (bagian BWS -V), maka semuanya tentu berpulang kepada kewenangan provinsi, dan bukan merupakan kewenangan pihak lain, apalagi kalau ada keinginan untuk “membongkar” CekDam.
‎
‎Menanggapi hal yang sama, Pelaksana kegiatan Pembangunan Bangunan Pengendali Lahar Dingin / Sedimen Kawasan Gunung Marapi Sumatera Barat, dari PT. Subur Berkah, KSO, TATA selaku HSE (Health, Safety, and Environment) juga mengatakan demikian.

[irp posts=”35945″ ]
‎
‎Menurut Tata selaku HSE dari Perusahaan PT.Subur Berkah,KSO, bahwa CekDam adalah Asset Pemerintah, dan sampai saat ini Pemerintah Daerah masih mempertahankan Asset tersebut, katanya.
‎
‎Namun ini belum final, apakah bangunan CekDam akan tetap dipertahankan sebagai Asset atau bagaimana, semuanya ini belum final.
‎
‎”Ini belum final, dan keputusannya masih menunggu”, kata Tata menegaskan.
‎
‎Diketahui sebagaimana pemberitaan terdahulu, bahwa proyek yang dianggarkan dari APBN tahun 2025-2027 secara full ini bernilai Rp.249.8 Miliar lebih dengan Nomor Kontrak HK 0201-Bws5.8.1/04/2025 akan memakan durasi waktu 28 bulan terhitung semenjak tahun 2025 akhir (Desember), sampai pertengahan tahun 2027 mendatang.
‎
‎Proyek yang tersebar sebanyak 4 Titik di Provinsi Sumatera Barat saat ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum Cq.,Dirjend Sumber Daya Air melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) V Padang antara lain Sabo Dam Batang Malana di Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar. ‎[BM]

[irp posts=”35938″ ]

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID