Pendidikan

Dana BOS Rp1,53 Miliar di SMAN 1 Lubuk Alung Bau Penyimpangan, Dugaan Mark-Up Menggurita di Sejumlah Kegiatan

253
×

Dana BOS Rp1,53 Miliar di SMAN 1 Lubuk Alung Bau Penyimpangan, Dugaan Mark-Up Menggurita di Sejumlah Kegiatan

Sebarkan artikel ini
BOS
Dana BOS Rp1,53 Miliar di SMAN 1 Lubuk Alung Bau Penyimpangan, Dugaan Mark-Up Menggurita di Sejumlah Kegiatan

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, tercium aroma penyimpangan serius.

Sekolah negeri tersebut tercatat menerima Dana BOS Tahun Anggaran 2025 dengan total fantastis mencapai Rp1.530.000.000, namun realisasi penggunaannya diduga sarat praktik mark-up dan pemborosan anggaran.

Dana BOS senilai Rp1,53 miliar itu dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp765.000.000 pada tahap I dan tahap II. Ironisnya, besarnya anggaran tersebut tidak berbanding lurus dengan kondisi dan hasil kegiatan di lapangan. Sejumlah pos belanja justru menuai tanda tanya besar.

Berdasarkan penelusuran, pengembangan perpustakaan menjadi salah satu pos yang paling disorot. Anggaran yang diklaim besar diduga tidak tercermin pada peningkatan kualitas koleksi buku maupun fasilitas perpustakaan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya mark-up anggaran secara masif.

Tak hanya itu, kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran juga disinyalir menjadi ladang pembengkakan biaya. Padahal, kegiatan tersebut bersifat rutin dan relatif tidak membutuhkan anggaran besar. Namun dalam laporan penggunaan Dana BOS, nilai yang tercantum disebut jauh dari wajar.

Pos pembayaran honor serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pun tak luput dari sorotan. Sejumlah sumber mempertanyakan transparansi penetapan honor yang dibayarkan serta rincian pekerjaan pemeliharaan yang dibiayai Dana BOS. Fakta di lapangan menunjukkan, kondisi beberapa fasilitas sekolah justru jauh dari kata terawat, meski anggaran pemeliharaan dilaporkan menyerap dana signifikan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Lubuk Alung, Arizon, membantah adanya penyimpangan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS telah dilakukan sesuai aturan

“Penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku. Semua ada laporannya dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Arizon saat ditemui di ruang kerjanya.

Namun pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik. Sejumlah pihak menilai klarifikasi normatif tanpa membuka rincian penggunaan anggaran secara transparan justru memperkuat kecurigaan.

Desakan pun menguat agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh. Audit tersebut dinilai mendesak guna memastikan dana pendidikan yang bersumber dari uang negara tidak disalahgunakan.

Dana BOS sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan mutu pembelajaran dan kesejahteraan peserta didik. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada hasil audit resmi yang diumumkan. Namun satu hal pasti, pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Lubuk Alung kini berada di bawah sorotan tajam publik. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID